Tolak Suntikan Dana ke BPR Madani, F-PDIP DPRD Pekanbaru Sebut Masih Banyak Catatan Hitam

Tolak Suntikan Dana ke BPR Madani, F-PDIP DPRD Pekanbaru Sebut Masih Banyak Catatan Hitam
Madani, Zulkardi SH, mengungkapkan, hasil pembahasan bersama sejumlah pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pekanbaru,sorotkabar.com  - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menambah penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani mendapat penolakan tegas dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kota Pekanbaru.

F-PDIP menilai, BPR Pekanbaru Madani tidak layak diberikan suntikan modal karena punya berbagai catatan hitam, alias rapor merah.

Anggota Pansus Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada BPR Pekanbaru Madani, Zulkardi SH, mengungkapkan, hasil pembahasan bersama sejumlah pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperlihatkan kondisi BPR yang masih jauh dari kata ideal.

“Kami dari Fraksi PDI-P menolak keras rencana penyertaan modal Rp10 miliar itu.  Sangat riskan karena masih diselimuti berbagai persoalan internal dan masalah hukum,” tegas Zulkardi, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, penolakan tersebut bukan tanpa dasar. Pihaknya berpedoman pada sejumlah regulasi, seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, serta aturan Kementerian Dalam Negeri yang mengatur tata cara pemberian subsidi dan penyertaan modal bagi BUMD.

Menurutnya, aturan-aturan itu menegaskan bahwa BUMD yang tengah menghadapi persoalan hukum, apalagi terkait penyalahgunaan keuangan, tidak boleh menerima tambahan dana dari APBD.

Lebih lanjut, Zulkardi menyebut sejumlah catatan merah yang membelit BPR Pekanbaru Madani, antara lain adanya dugaan kredit fiktif, pemalsuan jaminan Jamkerda, hingga pinjaman ke Bank Jatim yang dinilai tidak sejalan dengan visi BPR yang seharusnya berfokus pada pembiayaan sektor UMKM.

“Ironisnya lagi, bukan UMKM yang mendapatkan pinjaman, tapi kenyataannya yang banyak pinjaman ASN,” tambahnya.

Selain itu, BPR juga disebut belum memiliki direktur utama definitif, sehingga dikhawatirkan menimbulkan ketidakjelasan dalam pengelolaan dana jika penyertaan modal tetap dilakukan.

Zulkardi menilai, di tengah kondisi keuangan Pemko Pekanbaru yang sedang defisit dan masih banyak tanggungan tunda bayar, rencana penyertaan modal tersebut sangat tidak bijak.

“Kami tidak anti dengan penyertaan modal ini. Kami sepakat penambahan modal ke BPR bahkan hingga Rp 20 miliar, tapi dengan catatan, Dirut defenitif harus ada. Dia harus mampu memaparkan visi misi dan mencari solusi atas keterpurukan BPR saat ini. Sekarang kan kita kasih Rp 10 miliar, siapa yang bertangung jawab. Jangan terlampau diburu-buru penyertaan modal-nya. Selesaikan dulu defisit, utang tunda bayar. itu yang terpenting," tuturnya.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index