Pemerintah Bangun PSEL Teknologi Incinerator di 7 Wilayah RI

Pemerintah Bangun PSEL Teknologi Incinerator di 7 Wilayah RI
Rapat koordinasi terbatas (rakortas) terkait PSEL dan dipusatkan di 7 wilayah. (Beritasatu.com/Muhammad Farhan)

Jakarta,sorotkabar.com - Pemerintah memutuskan untuk membangun pusat waste to energy atau pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di tujuh wilayah di Indonesia. 

Pembangunan PSEL ini akan menggunakan teknologi incinerator yang akan mulai groundbreaking pada akhir Maret 2026 mendatang.

Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, keputusan ini akan diteken oleh dirinya pada Senin pekan depan. Dia mengatakan pada rapat koordinasi terbatas (Rakortas) 2 Oktober 2025 kemarin, diputuskan 14 wilayah yang hendak dibangun. Namun, diputuskan pada Jumat ini (24/10/2025) dibangun di tujuh wilayah.

"Tujuh wilayah itu provinsi Bali, Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Kota Semarang, Bekasi Raya dan Medan Raya atau Kota Medan sekitarnya," jelas Zulhas saat sesi jumpa pers, Jumat (24/10/2025).

Zulhas mengatakan pembangunan PSEL yang menggunakan teknologi incinerator tersebut, sudah digunakan lama oleh negara-negara lain dalam pengelolaan sampah. Dia mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.

"Perpres itu dikeluarkan ihwal penanggulangan sampah yang menimbulkan penyakit itu, sehingga sampah nantinya akan diolah menjadi energi listrik, membuka lapangan kerja dan sumber energi terbarukan," tutur Zulhas.

Lebih lanjut, Zulhas mengatakan pembangunan tujuh PSEL ini akan dibantu pembiayaannya oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Hal ini disampaikan mengingat proses bisnis dan pengelolaan tender akan diatur oleh BPI Danantara.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Roeslani mengatakan penetapan tujuh lokasi tersebut lantaran menimbang kesiapan dan sudah sesuai kriteria dari syarat serta tujuan pembangunan PSEL.

"Kami di Danantara sudah memproyeksikan pembangunan ini dengan asumsi semua administrasi dan aturan perundangan sudah selesai, termasuk tanah dan lainnya," tutur Rosan.

Menurut Rosan, pembangunan diproyeksikan akan berjalan selama dua tahun. Dia mengatakan saat ini BPI Danantara sudah membuka proses tender secara terbuka.

"Proses tender sudah dimasuki kurang lebih 200 perusahaan, dalam dan luar negeri. Kita juga ingin memastikan bahwa dalam proses lelang ini Danantara juga masuk sebagai pemilik pengelolaan sampah di berbagai daerah," katanya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, rencana pengusulan program waste to energy atau pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Jakarta dan Bandung Raya masih terkendala persoalan keterbatasan lahan.

"Sebenarnya yang sangat kita tunggu adalah Jakarta dan Bandung, tetapi kedua-duanya belum siap," kata Hanif di Tangerang, Jumat (24/10/2025).

Bukan hanya persoalan ketersediaan lahan, minimnya akses air juga menjadi kendala yang dihadapi untuk mengusulkan ke dua daerah tersebut ke dalam program penanganan sampah perkotaan.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index