Jakarta,sorotkabar.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menghadirkan program mudik gratis pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, program ini bertujuan membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan selamat, aman, dan nyaman, sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya.
Dudy mengatakan, program mudik gratis merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung mobilitas masyarakat di momen penting akhir tahun. Ia ingin setiap masyarakat dapat mudik dengan selamat, aman, nyaman, dan terjangkau.
“Program mudik gratis ini bukti nyata kehadiran negara untuk rakyat. Kami berharap program ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi selama libur akhir tahun,” ujar Dudy di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Dudy menjelaskan, program mudik gratis tahun ini akan melibatkan tiga moda transportasi utama, yakni moda darat, laut, dan kereta api.
Untuk moda darat, Kemenhub menyiapkan 70 unit bus dengan kapasitas sekitar 3.080 penumpang yang akan diberangkatkan dari Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta, menuju sepuluh kota tujuan di Jawa, antara lain Solo, Yogyakarta, Semarang, dan Malang.
“Selain penumpang, program ini juga memfasilitasi pengiriman sepeda motor gratis sebanyak dua unit truk, dengan rute Jakarta–Semarang–Solo dan Jakarta–Semarang–Yogyakarta,” lanjut Dudy.
Pada moda kereta api, tersedia program Angkutan Motor Gratis (Motis) dengan kuota 232 unit motor per hari dan 6.360 penumpang yang tersebar di lintas utara dan tengah Jawa. Sementara itu, untuk moda laut, pemerintah menyediakan tiket gratis bagi 100 ribu penumpang di 155 ruas dengan jumlah armada sebanyak 94 unit kapal penumpang.
“Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut,” kata Dudy.
Ia menambahkan, informasi lebih lanjut mengenai jadwal keberangkatan, rute, serta mekanisme pendaftaran mudik gratis akan segera diumumkan oleh Kementerian Perhubungan.(*)