Jakarta,sorotkabar.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Malaysia karena diduga terlibat dalam kasus penyiksaan berat terhadap seorang WNI berinisial DAK.
Insiden tersebut terjadi beberapa waktu lalu dan kini tengah ditangani oleh otoritas setempat.
Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha menyampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) guna memantau perkembangan penyelidikan.
Ia menambahkan, tim pelindungan KBRI juga telah menemui korban secara langsung.
“Melalui komunikasi dengan PDRM, kami memperoleh informasi bahwa enam orang pelaku telah diamankan untuk keperluan penyidikan. Mereka terdiri atas tiga WNI dan tiga warga pemegang KTP Malaysia,” ujar Judha dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/10/2025) dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil investigasi awal, terdapat indikasi bahwa pelaku utama berasal dari WNI sendiri.
KBRI, lanjut Judha, menerima laporan tentang dugaan penyiksaan terhadap DAK pada 12 Oktober 2025.
Sehari kemudian, tim pelindungan KBRI langsung mengunjungi korban yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur.
Dari keterangan korban, diketahui bahwa peristiwa penyiksaan itu terjadi pada 7 Oktober 2025 dan dilakukan oleh sesama WNI bersama sejumlah warga Malaysia. Aksi tersebut diduga dilatarbelakangi oleh persoalan pribadi.
Berkat bantuan warga sekitar, DAK akhirnya berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Judha menyampaikan kondisi korban kini berangsur membaik. DAK sudah dapat berjalan tanpa alat bantu dan berkomunikasi dengan lancar.
Selain menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia, KBRI juga terus berinteraksi dengan pihak rumah sakit tempat korban dirawat, menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penyelidikan, serta memberikan pendampingan hukum kepada korban.
“KBRI akan terus mengawal jalannya proses hukum kasus ini, termasuk memastikan korban mendapatkan bantuan hukum secara maksimal,” ujar Judha.
Ia juga mengingatkan seluruh WNI di luar negeri untuk selalu menjaga sikap, menghormati hukum negara setempat, dan menghindari tindakan yang dapat berakibat hukum.
Sementara itu, anggota DPR nonaktif, Uya Kuya, diketahui sempat menjenguk DAK di rumah sakit Kuala Lumpur.
Melalui unggahan di akun Instagram-nya, Uya menyebut DAK merupakan korban upaya pembunuhan berencana dan mengalami penyiksaan parah sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan hidup oleh warga di tepi jalan tol.(*)