Pekanbaru, sorotkabar. com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, serta jajaran, mengikuti Webinar Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Pidana Mati secara virtual pada Rabu (8/10). Kegiatan ini diikuti dari ruang rapat Kepala Kantor Wilayah.
Uji publik ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) dan bertujuan memperoleh masukan komprehensif guna menyempurnakan RUU agar implementasinya selaras dengan prinsip hak asasi manusia, kepastian hukum, kemanusiaan, dan proporsionalitas, serta konsisten dengan amanat KUHP 2023.
Webinar ini diawali oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra menyampaikan laporan kegiatan, dimana kegiatan ini menghadirkan narasumber utama dari berbagai institusi penegak hukum, termasuk Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Plt. Wakil Jaksa Agung, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, dan Guru Besar Hukum Pidana UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo.
Fokus pembahasan mencakup isu masa percobaan, penundaan eksekusi, serta perlindungan terhadap martabat kemanusiaan terpidana mati.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan pentingnya partisipasi dalam forum ini. “RUU Pelaksanaan Pidana Mati adalah isu sensitif yang melibatkan banyak aspek, tentunya dari sisi kemanusiaan, dan konstitusi.
Uji publik ini sangat vital untuk memastikan bahwa produk peraturan yang dihasilkan benar-benar matang, akuntabel, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi hukum dalam KUHP Nasional. Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen untuk mengawal setiap kebijakan hukum yang progesif dan humanis," tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Kehadiran jajaran Kemenkum Riau dalam uji publik ini menegaskan kesiapan instansi dalam menyerap informasi dan mempersiapkan diri untuk implementasi undang-undang yang bersifat strategis dan berdampak luas bagi penegakan hukum di Indonesia.(*)