Kadin Sarankan Pemprov Riau Perkuat Investasi Sektor Industri Pengolahan Berorientasi Ekspor

Kadin Sarankan Pemprov Riau Perkuat Investasi Sektor Industri Pengolahan Berorientasi Ekspor

Pekanbaru sorotkabar
c - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke depannya lebih memperkuat pertumbuhan investasi pada sektor industri pengolahan yang berorientasi ekspor dengan mengembangkan infrastruktur dasar sektor kawasan industri.
 

Hal ini dikemukakan Direktur Eksekutif Kadin Provinsi Riau, Kholis Romli ketika dihubungi GoRiau, Kamis (2/10/2025).

Menurut Kholis, saran tersebut disampaikan pihaknya terkait dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Riau di tahun 2026 mendatang agar lebih meningkat dibanding realisasi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 ini.

"Saran kita ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain memperkuat pertumbuhan investasi pada sektor industri pengolahan yang berorientasi ekspor dengan mengembangkan infrastuktur dasar kawasan industri, pemerintah daerah sebaiknya juga memberikan insentif dan fasilitas kemudahan bagi masuknya investasi baru, khususnya foreign direct investment," kata Kholis.

Tak hanya itu, tambah Kholis, Pemprov Riau ke depannya juga harus memperkuat sinergitas dengan asosiasi pelaku usaha dalam upaya mengembangkan kreativitas bisnis sehingga mampu meningkatkan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).

Merujuk pada data terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, ungkap Kholis, pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau pada triwulan II-2025 tercatat 4,59 persen (year-on-year) dan semester I-2025 tumbuh kumulatif 4,62 persen. Pertumbuhan ini ditopang oleh peningkatan signifikan di sektor jasa lainnya dan ekspor luar negeri.

Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai lapangan usaha jasa lainnya sebesar 9,37 persen. Dari sisi pengeluaran, ekspor luar negeri mencatat pertumbuhan tertinggi mencapai 12,77 persen.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Riau atas dasar harga berlaku pada triwulan II-2025 tercatat sebesar Rp293,05 triliun. Sementara itu, atas dasar harga konstan 2010, nilai PDRB mencapai Rp147,55 triliun.

Jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (quarter-to-quarter/q-to-q), ekonomi Riau tumbuh sebesar 1,52 persen. Pertumbuhan ini didorong oleh lapangan usaha transportasi dan pergudangan yang tumbuh tinggi sebesar 24,32 persen.

Dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) tumbuh 8,37 persen. Transportasi dan pergudangan tumbuh tinggi karena adanya peningkatan aktivitas logistik, terutama dalam mendukung ekspor dan distribusi regional.

Sementara itu, secara kumulatif (c-to-c), ekonomi Riau selama semester I-2025 tumbuh sebesar 4,62 persen dibanding semester I-2024. Pertumbuhan tertinggi dari sisi produksi terjadi pada lapangan usaha jasa pendidikan sebesar 9,54 persen.

Sedangkan dari sisi pengeluaran, ekspor luar negeri kembali menjadi penyumbang tertinggi dengan pertumbuhan 13,87 persen.

Sektor Non-Migas Kuat

Menariknya, jika sektor migas dikeluarkan, pertumbuhan ekonomi Riau pada triwulan II-2025 justru lebih tinggi, yakni mencapai 5,06 persen. Angka ini lebih baik dibanding pertumbuhan non-migas pada triwulan yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 4,61 persen.

"Pertumbuhan ini menunjukkan kekuatan sektor non-migas Riau, karena tanpa migas pertumbuhannya mencapai 5,06 persen. Pertumbuhan ekonomi Riau tanpa migas menunjukkan bahwa struktur ekonomi kita semakin kuat di sektor non-migas,” ungkap Kholis.

Menurut dia, industri pengolahan dan ekspor luar negeri tetap akan menjadi motor utama ekonomi Riau ke depannya. Aktivitas logistik yang tinggi akan mendukung terhadap peningkatan ekspor dan distribusi barang di Riau."Di sisi lain tantangan yang perlu diatasi ke depan adalah pada pertumbuhan sektor migas dan realisasi belanja pemerintah agar menjaga momentum pertumbuhan. Kebijakan efisiensi dan pemotongan transfer ke daerah sesuai Inpres I/2025 dan KMK 29/2025 jelas akan berdampak signifikan kepada keuangan pemerintah daerah," kata Kholis.

Transfer dana pusat ke daerah, tambah dia, selama ini merupakan alokasi anggaran yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

"Pemangkasan ini memaksa pemerintah daerah untuk menyesuaikan APBD-nya, dan berpotensi memperlambat target pembangunan dan mengurangi kualitas layanan publik karena menurunnya realisasi belanja pemerintah," ujar Kholis. (*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index