Jakarta,sorotkabar.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan akan menindak tegas setiap produk rokok elektronik atau vape yang terbukti mengandung ketamin. Temuan ini menambah daftar panjang modus peredaran narkoba yang menyusup melalui produk konsumsi sehari-hari.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan lembaganya memiliki kewenangan penuh untuk menarik dan memproses hukum produk berketamin. “Bukan karena rokoknya atau vapenya, tetapi karena mengandung zat yang berbahaya itu,” ujarnya di kantor BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Ketamin sejatinya digunakan di dunia medis sebagai obat bius dalam prosedur pembedahan. Namun, zat ini kerap disalahgunakan sebagai pereda nyeri hingga campuran untuk keperluan tato. “Penyalahgunaan ketamin jelas berbahaya. Kami sudah menetapkannya dalam peraturan baru BPOM sebagai obat golongan tertentu yang diawasi ketat,” tambah Taruna.
BNN sebelumnya mengungkap adanya upaya penyelundupan narkoba dalam bentuk liquid vape. Dari penyelidikan, terungkap kiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA asal Malaysia dan 3 kilogram ketamin bubuk dari Prancis yang ditujukan ke Bogor, Jawa Barat. Bahan tersebut diduga akan dijadikan cairan vape.
Dalam pengungkapan lain, BNN menemukan 1.860 cartridge rokok elektrik yang siap edar. Dari 187 sampel vape yang diuji, 107 di antaranya sudah keluar hasilnya dan sebagian terbukti mengandung zat psikoaktif berbahaya.
Taruna menjelaskan, vape berketamin dimanfaatkan untuk menciptakan aroma atau sensasi tertentu yang menipu konsumen. BPOM menegaskan pengawasan tidak hanya pada kandungan, tetapi juga iklan dan peringatan kesehatan dalam kemasan. Jika ditemukan penyimpangan, penindakan bisa dilakukan langsung.
“Badan POM sudah bisa melakukan proses penindakan yang berhubungan dengan ketamin ini,” ujarnya.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa narkoba jenis baru terus berkembang dan merambah ke produk-produk populer. Kolaborasi BPOM dan BNN kini diarahkan untuk mempersempit ruang edar zat psikoaktif dalam bentuk apapun, termasuk melalui vape yang selama ini dianggap sekadar gaya hidup.(*)