Hukrim
Nasional
Politik
Ekonomi
Olahraga
Daerah
Pendidikan
Opini
Home
Hukrim
Penyeludupan 300 Liter Minyak Tanah di Batam Digagalkan, Tiga Tersangka Ditangkap
Redaksi
Senin, 02 September 2024 | 18:33:01 WIB
Polisi tangkap mobil pembawa minyak BBM subsidi jenis minyak tanah secara ilegal di depan SMP Negeri 17 Batam, Jalan Patimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. (Istimewa/batamnews).
Halaman :
<
1
2
Berita Lainnya
Polda Sumsel gagalkan penyelundupan 6.000 pil ekstasi dari Medan
69 Tersangka Diringkus, Polisi Ungkap Modus Penyebaran Judi Berkedok Timezone
Tiga Pejabat Siak Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Fee Proyek
Polisi Bongkar Perdagangan Senjata Ilegal di Priok, 15 Airsoft Gun Disita
Tipu-tipu Modus Kencan, Pedaw Tukar Motor Korban Jadi Sabu di Kampung Ambon
Terkini
Gelombang Panas Mematikan Kembali Terjang Eropa, Ilmuwan Salahkan Krisis Iklim
Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:26:22 WIB
Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi BBM di Seluruh Wilayah NKRI
Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:23:07 WIB
SMK Swasta di Riau Terancam, Dana Afirmasi Tak Cair dan BOSDA Dihapus
Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:20:08 WIB
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur Bersama 1,3 Juta Anggota ORI
Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:17:07 WIB
Tangkap Seorang Residivis, Polsek Pujud Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu
Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:13:28 WIB