Hukrim
Nasional
Politik
Ekonomi
Olahraga
Daerah
Pendidikan
Opini
Home
Hukrim
Penyeludupan 300 Liter Minyak Tanah di Batam Digagalkan, Tiga Tersangka Ditangkap
Redaksi
Senin, 02 September 2024 | 18:33:01 WIB
Polisi tangkap mobil pembawa minyak BBM subsidi jenis minyak tanah secara ilegal di depan SMP Negeri 17 Batam, Jalan Patimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. (Istimewa/batamnews).
Halaman :
<
1
2
Berita Lainnya
Polda Kaltim Bongkar Lab Sabu Jaringan Internasional di Balikpapan
Polres Musi Rawas Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg Lebih dan Ekstasi 20 Butir
Polsek Pujud Intensif Berantas Narkoba, Satu Terduga Pelaku Ditangkap di Tanjung Medan
Pria di Dairi Dibegal Hingga Rahang Patah, Uang Rp 262 Juta-Emas Dibawa Kabur
Polis Tetapkan Nenek 60 Tahun Tersangka Penculikan Anak
Terkini
Ubah Sampah Jadi Cuan, Pekanbaru Perbanyak Stasiun Penukaran Sampah
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:23:07 WIB
Harga Cabai dan Sayuran di Pekanbaru Meroket Jelang Iduladha
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19:16 WIB
Delapan Akademisi Bersaing Perebutkan Kursi Rektor Universitas Riau
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11:13 WIB
Bawaslu Riau Siapkan 480 Kader Pengawas Partisipatif
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04:26 WIB
Polda Lampung Bongkar TPPO Pelajar Berkedok Terapis Plus-Plus
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:50:28 WIB