Bandung,sorotkabar.com- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali mengungkap praktik perdagangan bayi lintas negara yang mencoreng nilai kemanusiaan.
Dalam pengungkapan terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengamankan enam orang tersangka dan menyelamatkan dua bayi yang diduga hendak diberangkatkan ke Singapura.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan, para tersangka ditangkap di wilayah Pontianak dan Kubu Raya, Kalimantan Barat. “Kita amankan dua orang bayi yang akan diadopsi. Kemudian kita juga mengamankan enam orang tersangka dengan inisial TSH, KR, DI, DA, FL, dan ML,” ujar Surawan dalam keterangan pers di Mapolda Jabar, Selasa malam (29/7/2025).
Dari enam pelaku, empat orang kini telah ditahan, sementara dua lainnya belum ditahan karena sedang mengandung. “Yang dua tidak dilakukan penahanan karena dalam kondisi hamil,” imbuh Surawan.
Dalam penggeledahan di rumah para tersangka, polisi menemukan sejumlah dokumen yang menjadi barang bukti penting, termasuk paspor bayi, paspor orang tua palsu, dan akta notaris yang diduga digunakan untuk menyamarkan praktik adopsi ilegal.
“Dokumen-dokumen ini menjadi bagian dari jaringan yang diduga telah mengirim bayi ke luar negeri, terutama ke Singapura,” ujar Surawan.
Para tersangka, kata dia, memiliki peran beragam, mulai dari pengasuh bayi hingga berpura-pura menjadi orang tua kandung untuk memuluskan proses adopsi ilegal. “Mereka juga pernah mengantar langsung bayi ke Singapura sebagai orang tua palsu,” ucapnya.
Dua bayi yang berhasil diselamatkan kini berada di bawah pengawasan medis dan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung, untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.
Dengan penangkapan ini, jumlah pelaku sindikat penjualan bayi internasional yang berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Jawa Barat menjadi 20 orang. Dua tersangka lainnya saat ini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepolisian menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus yang menyentuh nurani ini, demi melindungi anak-anak Indonesia dari praktik eksploitasi dan perdagangan manusia.(*)