Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 27 Juli 2025 | 20:29:38 WIB
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha.

Jakarta,sorotkabar.com — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam konflik bersenjata yang terjadi antara militer Thailand dan Kamboja di wilayah perbatasan.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Pelindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, setelah melakukan koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, serta KBRI Bangkok, Thailand.

"Berdasarkan pemantauan dan komunikasi dengan berbagai pihak, tidak terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban konflik bersenjata tersebut," ujar Judha di Jakarta, Minggu (27/7/2025), dilansir dari Antara.

Sebagai langkah preventif, KBRI di kedua negara telah mengeluarkan imbauan keamanan kepada seluruh WNI. Mereka diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari wilayah yang sedang bergejolak, serta terus mengikuti perkembangan situasi dari otoritas lokal maupun media terpercaya.

Dia melanjutkan, mereka diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari perjalanan ke wilayah konflik, dan terus memonitor situasi keamanan dari otoritas atau media setempat.

Judha juga menekankan pentingnya WNI untuk segera menghubungi perwakilan RI di lokasi jika mengalami kondisi darurat. Kontak darurat KBRI Phnom Penh dapat diakses melalui nomor +855-12-813-282, sementara KBRI Bangkok dapat dihubungi di +66-92-903-1103.

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat sejak Kamis lalu, dipicu oleh konflik lama terkait wilayah Candi Preah Vihear — situs warisan dunia UNESCO yang dibangun pada abad ke-11. Eskalasi bermula dari insiden ranjau darat hingga saling pengusiran diplomat, dan akhirnya berkembang menjadi baku tembak di sekitar perbatasan, termasuk penggunaan artileri dan roket.

Sebelumnya, Kemenlu RI menyatakan kepercayaannya bahwa kedua negara dapat menyelesaikan perbedaan secara damai sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN dan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara.(*)

Halaman :

Terkini