Penyeludupan 12 Kg Sabu dan 10 Pil Ekstasi ke Pekanbaru Digagalkan, 6 Pelaku Ditangkap

Minggu, 25 Agustus 2024 | 12:40:13 WIB
Barang bukti sabu. (Foto : int/hrc)

PEKANBARU, sorotkabar.com - Tim Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau menyita 12 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia.

Narkoba bernilai miliaran rupiah ini dikendalikan jaringan internasional. Dengan target sabu dan ekstasi bakal diedarkan di Kota Pekanbaru dan beberapa daerah lainnya di Bumi Lancang Kuning. Total ada enam orang pelaku yang berhasil ditangkap.
 

Itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol, Manang Soebeti. Ia mengungkap rangkaian operasi penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Kamis (22/8/2024).
 

Pihaknya menerima informasi ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Provinsi Riau. Narkoba masuk lewat pelabuhan tikus Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
 

Tim kemudian menunggu di lokasi yang dicurigai. Tampak seorang pria yang menjadi target, turun dari kapal sambil membawa karung goni mencurigakan. Karung itu lalu dimasukkan ke dalam sebuah mobil.
 

"Petugas lalu menyergap dan mengepung mobil tersebut. Dua orang pelaku berhasil diamankan, yakni HR (38) dan ESS (32)," sebut Manang, Sabtu (24/8/2024).
 

Dari pengakuan pelaku, narkoba akan dibawa ke daerah Perawang, Kabupaten Siak. Tim pun melakukan pengembangan, dengan skema control delivery ke tujuan.
 

Akhirnya terungkap, dua orang pelaku berhasil kembali diamankan. Mereka adalah AS (42) dan DI (43). Keduanya ternyata merupakan kurir yang akan mengantarkan narkoba ke seorang bandar di Kota Pekanbaru. Rencananya, narkoba akan diantar ke Jalan Jenderal Sudirman, Gang Amaliah, Kelurahan Perintis, Kecamatan Limapuluh.
 

Pengiriman narkoba ini, dikendalikan seseorang berinisial BR yang berada di Malaysia.
 

Sesampainya di Kota Pekanbaru, petugas menangkap penerima barang berinisial IW (63) dan RM (22).
 

Manang membeberkan peran enam pelaku. Dua pelaku, bertugas mengambil narkoba dari kapal yang baru bersandar di Bengkalis. Kemudian dua pelaku, bertugas sebagai kurir darat.
 

Sementara dua pelaku lagi, merupakan bandar sekaligus pengedar yang menerima narkoba di Pekanbaru.

Halaman :

Terkini