Pekanbaru,sorotkabar.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI serta persoalan defisit anggaran Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2024.
Ketua Fraksi PDIP, Makmun Solikhin, menegaskan bahwa pembentukan pansus merupakan langkah penting guna menggali informasi secara mendalam dan objektif terhadap sejumlah temuan dalam laporan BPK serta persoalan defisit keuangan daerah.
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan melihat bahwa pansus ini dibentuk untuk menggali secara detail dan riil terkait defisit anggaran. Maka dari itu, kami mendukung langkah tersebut dan menunggu progres berikutnya," kata Makmun Solikhin kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Tidak untuk Mencari Kambing Hitam
Makmun menegaskan bahwa tujuan pansus bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan mendorong keterbukaan dan penjelasan yang lebih komprehensif kepada publik terkait pengelolaan keuangan daerah.
"Ini bukan soal menyalahkan siapa, melainkan soal transparansi dan klarifikasi. Perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam dinamika politik," tambahnya.
Menurutnya, mekanisme pembentukan pansus akan dibahas terlebih dahulu di masing-masing fraksi sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk mendapat persetujuan resmi.
Respons DPRD Riau terhadap Opini WDP BPK
Sebelumnya, Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan pembentukan Pansus LHP BPK untuk menindaklanjuti hasil audit keuangan Pemprov Riau yang kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.
"Sesuai aturan, jika opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah berstatus WDP, DPRD dapat membentuk pansus untuk menindaklanjutinya. Maka kami akan mengundang pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi untuk membahas langkah selanjutnya," ujar Kaderismanto.
Ia menegaskan bahwa pembentukan pansus ini bertujuan untuk mendalami berbagai catatan dan rekomendasi BPK, serta mengevaluasi kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Opini WDP ini harus menjadi perhatian serius untuk perbaikan ke depan. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan transparan," tegasnya, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)