Miami,sorotkabar.com – Seorang pria asal Amerika Serikat dijatuhi hukuman atas kasus penipuan setelah menyamar sebagai pramugari untuk mendapatkan tumpangan gratis di puluhan penerbangan domestik.
Departemen Kehakiman AS pada Rabu (11/6/2025) WIB, mengumumkan bahwa Tiron Alexander (35 tahun), dinyatakan bersalah oleh juri di Pengadilan Federal Distrik Selatan Florida atas dua dakwaan yakni, penipuan lewat kawat (wire fraud) dan memasuki area bandara yang aman secara ilegal.
Menurut dakwaan, Alexander memalsukan sekitar 30 nomor identifikasi karyawan dan tanggal perekrutan untuk menyamar sebagai pramugari dari tujuh maskapai penerbangan berbeda. Dengan identitas palsu ini, ia berhasil memesan lebih dari 120 tiket penerbangan dan menumpang 34 penerbangan secara gratis antara tahun 2018 hingga 2024.
Dalam setidaknya tiga penerbangan, Alexander bahkan menyamar langsung sebagai pramugari, tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap peraturan keselamatan penerbangan di AS dan menjadi faktor pemberat dalam penuntutan.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap celah dalam sistem pemesanan tiket internal dan proses verifikasi latar belakang maskapai.
Aksi Alexander berhasil dilakukan berulang kali tanpa terdeteksi selama enam tahun.
Investigasi dilakukan oleh Badan Keamanan Transportasi (TSA) cabang Atlanta, Georgia, yang berhasil mengungkap modus penipuan canggih ini.
Hakim Jacqueline Becerra dijadwalkan akan menjatuhkan hukuman kepada Alexander pada 25 Agustus 2025. Berdasarkan dakwaan yang ada, Alexander dapat menghadapi hukuman maksimal 30 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap akses ke area terbatas bandara dan perlunya pembaruan sistem verifikasi maskapai untuk mencegah penyusupan.(*)