Jakarta,sorotkabar.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong percepatan swasembada gula nasional dengan membenahi tata kelola tebu secara menyeluruh.
Amran menegaskan pentingnya langkah eksponensial untuk meningkatkan produksi gula dalam negeri.
"Seperti yang sudah terjadi pada sektor pangan, stok beras dan jagung kita saat ini tertinggi sepanjang sejarah kemerdekaan, sekarang giliran tebu yang kita benahi," ujar Amran dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (12/6/2025).
Mentan Amran mengungkapkan, pengembangan tebu nasional akan dilakukan melalui dua strategi utama.
Pertama, intensifikasi yang mencakup perbaikan irigasi, penggunaan benih unggul, pengolahan tanah yang efisien, serta peremajaan tanaman tebu ratoon (tebu yang tumbuh dari batang lama). Saat ini, 86% tanaman ratoon sudah berumur lebih dari tiga tahun dan dinilai tidak lagi produktif.
“Paling lambat 3 tahun kita harus bongkar ratoon, seluruhnya harus dibongkar, tidak ada pilihan,” tegas Mentan Amran.
Pemerintah juga siap memberikan dukungan berupa pupuk bersubsidi, perbaikan infrastruktur pertanian, serta distribusi benih unggul melalui sinergi dengan BUMN, termasuk PTPN.
Strategi kedua adalah ekstensifikasi. Pemerintah menargetkan perluasan lahan tebu baru hingga 200.000 hektare, bagian dari rencana pengembangan total 500.000 hektare.
Target minimal ini mulai direalisasikan tahun ini dan ditargetkan selesai dalam 2 tahun ke depan.
"Anggaran untuk gula kalau untuk PTPN ya, diperkirakan Rp 10 (triliun) hingga Rp 40 triliun,” ucap Mentan Amran.
Sebagai informasi, produksi gula nasional pada 2024 mencapai 2,46 juta ton atau naik 8,57% dibandingkan produksi 2023 yang sebesar 2,27 juta ton.
Berdasarkan perkiraan awal 2025, produksi gula tahun ini diperkirakan sebesar 2,901 juta ton.
Saat ini, Kementan fokus untuk percepatan swasembada gula dengan target gula konsumsi selambatnya dapat dicapai pada 2028, sedangkan gula industri pada 2030.
Dengan melihat tren saat ini, mentan optimistis swasembada gula dapat terwujud lebih cepat dari target yang ditetapkan.(*)