Demo di Kejati Riau, AMAK Desak Usut Laporan Dugaan Korupsi di Rohil

Selasa, 06 Agustus 2024 | 21:06:41 WIB
Puluhan massa AMAK Provinsi Riau demo di depan Kantor Kejati Riau, Selasa (6/08/2024).

PEKANBARU, sorotkabar.com - Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Selasa (6/08/2024) pukul 11.00 WIB.

AMAK mendesak agar Kejati Riau segera menuntaskan sejumlah laporan dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hilir yang sudah dilaporkan masyarakat di Kejaksaan.

Setibanya di depan Kejati Riau, massa melalukan orasi secara tertib. Spanduk yang bertuliskan, "Beri kepastian hukum terkait laporan dugaan korupsi bupati rohil" dibentangkan.

Pada kesempatan itu, Boby Setiawan, Korlap Aliansi Masyarakat Anti Korupsi, menyampaikan agar Kejati Riau menetapkan status terhadap Bupati Afrizal Sintong terkait laporan dugaan korupsi di Pemkab Rokan Hilir.

"Kami meminta Kejati Riau, agar menuntaskan perkara dugaan korupsi dan jelaskan statusnya. Apa benar Bupati Sintong ini, melakukan tindak pidana korupsi atau bukan. Kami minta Kejati Riau jelaskan status perkara hukum tersebut, karena tidak lama lagi masyarakat Riau akan mengadakan Pilkada serentak 2024," ujarnya.

Dalam aksi demo itu, ada beberapa tuntutan massa yang disampaikan ke Kejati Riau, di antaranya, Kejati Riau diminta agar segera menuntaskan dugaan Tipikor Dana Desa Rp30juta/desa se-Kab Rohil.

Kedua terkait, dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam, Dana Baznas, Pengadaan Meubiler di Dinas Pendidikan Rohil dan yang tak kalah viral soal kasus dugaan korupsi dana PI dari Pertamina Hulu Rokan sebesar Rp448 miliar.

Selain itu, massa mengultimatum pihak Kejati Riau, jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti, maka mereka akan menggelar aksi dengan massa lebih banyak lagi.

Tak lama kemudian, puluhan massa ini diterima oleh perwakilan Kejati Riau bagian Humas Viktor. Pada kesempatan itu, Viktor menyampaikan rasa terima kasih atas aksi kali ini sebagai dukungan untuk Kejati Riau dan segera menyampaikan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.***
 

Terkini