PEKANBARU, sorotkabar.com - Pemuda berinisial, SR (20) ditangkap Anggota Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri, namun ia justru menabrak pohon dan berhasil diringkus polisi.
Awalnya, polisi melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi akan ada transaksi narkoba. Petugas lalu menyamar dan berpura-pura sebagai pembeli sabu. Polisi yang menyamar dan SR kemudian janjian bertemu di sebuah tempat. Namun, ternyata pelaku menyadari pembeli adalah polisi. Dia mencoba kabur dengan mengendarai sepeda motor. Saat dikejar, SR menabrak pohon di pinggir Jalan Kartama. Dia terjatuh dan mengalami luka-luka.
"Pelaku mengalami luka di wajah dan mendapat 6 jahitan," kata Manang. Polisi menggeledah SR dan menemukan bungkusan plastik berisi 1 kilogram sabu. Petugas juga menyita ponsel pelaku. SR dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk pengembangan kasus.