Gerindra Desak Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat per Suara

Rabu, 21 Mei 2025 | 22:29:52 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partainya mengusulkan kenaikan dana parpol dua kali lipat dari Rp 1.000 menjadi Rp 10.000 per suara. (Beritasatu.com/Muhammad Awaludin)

Jakarta,sorotkabar.com - Partai Gerindra mendorong kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol) dari pemerintah, dari Rp 1.000 menjadi Rp 10.000 per suara. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, usulan tersebut sudah dibahas dan disampaikan ke berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Waktu itu sempat dibicarakan dari Rp 108 menjadi Rp 10.000, eh, akhirnya jadi Rp 1.000. Namun, sekarang, menurut saya, angka idealnya bisa Rp 10.000,” katanya di Kantor DPP Gerindra, Rabu (21/5/2025).

Dana Ideal untuk Operasional Partai

Muzani menjelaskan, angka Rp 10.000 dinilai ideal mengingat besarnya kebutuhan operasional partai. Kebutuhan tersebut meliputi program pengkaderan, pendidikan politik, hingga pembiayaan saksi dan sosialisasi menjelang pemilu.

“Belanja partai politik itu banyak sekali. Setiap partai punya pandangan berbeda-beda, ada yang bilang Rp 10.000, Rp 15.000, bahkan Rp 40.000,” jelasnya terkait dana parpol.

Akan Didorong Lewat Revisi UU Politik

Gerindra berkomitmen untuk mendorong usulan ini melalui pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Politik di DPR. Muzani menilai, pembahasan revisi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dan kesiapan lebih awal bagi partai politik dalam menghadapi pemilu.

“Kita akan dorong pembicaraan tentang paket undang-undang politik, termasuk revisi UU Politik dan revisi UU Pemilu. Kalau bisa lebih cepat, lebih baik,” tegasnya.

Dukungan dan Kontroversi

Meski belum disampaikan secara resmi ke DPR, usulan ini diperkirakan akan menuai pro dan kontra di publik. Sebagian menilai kenaikan dana parpol dapat mengurangi potensi korupsi dan meningkatkan kualitas demokrasi, tetapi sebagian lainnya mempertanyakan efektivitas penggunaannya.

Gerindra memandang perlunya peningkatan dana parpol untuk mendukung kinerja dan transparansi partai dalam berdemokrasi. Revisi UU Politik akan menjadi instrumen utama dalam mewujudkan gagasan tersebut di parlemen.(*) 
 

Terkini