Puan Maharani: Penjarahan Laut oleh Kapal Asing adalah Pelanggaran Kedaulatan

Rabu, 30 April 2025 | 22:02:11 WIB
Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam ditangkap oleh KKP dan Bakamla RI, diduga melakukan penangkapan ikan ilegal menggunakan alat tangkap terlarang di Laut Natuna Utara, Jumat (18/4/2025). (antara/laily rahmawaty/pri.)

Jakarta, sorotkabar.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa praktik pencurian ikan oleh kapal asing di wilayah perairan Indonesia, khususnya di Laut Natuna Utara, merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini bukan sekadar soal pencurian ikan. Ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan negara. Kedaulatan Indonesia harus dijaga," ujar Puan dalam keterangan resminya, Selasa (29/4/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyusul tertangkapnya dua kapal asal Vietnam oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam operasi terpadu di sekitar Kepulauan Natuna, Senin (14/4/2025). Kapal bernama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) diketahui menggunakan alat tangkap terlarang jenis trawl yang merusak ekosistem laut.

Menurut Puan, penggunaan trawl bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sumber daya laut yang menjadi tumpuan hidup nelayan lokal.

"Terumbu karang rusak, habitat ikan musnah, dan regenerasi ekosistem laut terancam. Ini bukan hanya kejahatan ekonomi, tapi juga kejahatan ekologis," tegasnya.

Pemeriksaan menunjukkan bahwa dua kapal tersebut mengangkut sekitar 4.500 kilogram ikan campur dan diawaki 30 orang anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam. KKP menyebut mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dan menaksir kerugian negara mencapai Rp152,8 miliar.

Menanggapi hal ini, Puan meminta kementerian dan lembaga terkait, terutama KKP dan TNI AL, untuk mengambil langkah tegas dalam menindak kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.

Ia juga menyoroti kondisi nelayan Natuna yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan.

"Nelayan kita sudah bertahan di tengah cuaca ekstrem, minim fasilitas, dan keterbatasan BBM. Kini laut mereka dirampas kapal asing. Negara harus hadir memperkuat mereka," paparnya.

Puan mendorong penguatan sistem pengawasan laut berbasis teknologi satelit serta integrasi lintas institusi antara Bakamla, TNI AL, dan KKP. Ia menilai pendekatan reaktif tidak lagi memadai.

"Pencegahan adalah kunci. Jangan tunggu pelanggaran terjadi lagi," katanya.

Selain itu, ia meminta pemerintah meninjau ulang aspek keamanan maritim terkait penetapan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dan meningkatkan kehadiran militer untuk menghadapi potensi konflik sumber daya di perairan tersebut.

"Kedaulatan harus ditegakkan melalui langkah konkret, apalagi di kawasan rawan seperti Natuna," pungkas Puan. (*) 
 

Terkini