Gilang Komisi III Apresiasi Respons Cepat Polri Tangkap Pelaku Begal WN Prancis

Senin, 24 Maret 2025 | 22:03:35 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafarez. Foto: Dokpri

Jakarta,sorotkabar.com - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafarez memberikan apresiasi atas tindakan cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menangani kasus pembegalan terhadap warga negara Prancis di kawasan wisata Sunda Kelapa, Jakarta Utara.

"Respons cepat ini merupakan perwujudan dari tagline Polri untuk masyarakat dan membuktikan profesionalitas penyidik kepolisian kita yang bahkan diakui oleh Kedutaan Prancis," ujar Gilang di Jakarta, Kamis (20/3).

Atase Kepolisian Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, secara resmi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polri atas penanganan kasus ini.

"Saya menyampaikan terima kasih atas kerja luar biasa dari kepolisian Indonesia, khususnya Polres Tanjung Priok, yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menangani kasus ini," ujar Chassot dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Chassot menekankan bahwa keamanan warga negara Prancis merupakan prioritas utama. Ia juga mengapresiasi komunikasi efektif antara polisi dengan korban selama proses penyidikan.

Gilang menambahkan, apresiasi dari pemerintah Prancis ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum Indonesia tidak kalah dalam hal pengungkapan kasus kejahatan.  

"Ini akan berdampak besar terhadap citra Indonesia di tingkat internasional, membuktikan bahwa Indonesia aman bagi semua orang, termasuk wisatawan asing," tegas Gilang.

Anggota Komisi III yang membidangi keamanan ini juga menegaskan pentingnya kepolisian dalam menciptakan wajah hukum Indonesia yang ramah bagi wisatawan.

Kejadian pembegalan terjadi pada Rabu (5/3) siang, ketika Marion Parent (41) dan anaknya sedang memotret di sekitar Pelabuhan Sunda Kelapa.

Beberapa pelaku mendekati mereka sambil menodongkan pisau dan merampas kamera milik korban.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak cepat dan berhasil menangkap delapan tersangka, termasuk tiga pelaku utama yang merupakan oknum buruh bongkar muat ikan, empat penadah, dan satu pelaku yang sempat buron. (*)
 

Terkini