Tembilahan,sorotkabar.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja obat-obatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2022 terus bergulir.
Penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.4.14/Fd.1/08/2024 tertanggal 15 Agustus 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Nova Puspitasari, melalui Kasi Intelijen Frederic Daniel Tobing, Kamis (5/12/2024), menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 19 saksi dan mengumpulkan 192 dokumen sebagai alat bukti.
Perkara ini bermula dari pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir pada Tahun 2022, yang dilaksanakan melalui kegiatan pengadaan bahan habis pakai dengan paket pekerjaan belanja obat-obatan. Nilai kontrak pengadaan tersebut sebesar Rp1.476.344.000, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari, terhitung sejak 13 Juli 2022 hingga 10 Oktober 2022.
Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh PT Tenayan Raya Makmur (TRM) selaku penyedia. Setelah pengadaan selesai, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir mencairkan pembayaran dana dari APBD Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp1.476.344.000.
Pengadaan ini mencakup 25 jenis obat-obatan sebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Nomor: 440/SP-DINKES/2864 tertanggal 13 Juli 2022, terkait penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk kegiatan Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Usaha Kesehatan Perorangan (UKP).
Indikasi Pelanggaran dan Kerugian Negara
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang telah dikumpulkan, pelaksanaan pengadaan obat-obatan ini diduga melibatkan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Dugaan tersebut mengindikasikan adanya kerugian pada keuangan daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
“Saat ini, penyidik masih dalam proses mengumpulkan bukti tambahan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, ahli, serta perhitungan kerugian negara. Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan adanya alat bukti yang cukup, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP,” ujar Frederic.
Penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terus berupaya untuk mengungkap kebenaran dengan memeriksa lebih banyak saksi, mengumpulkan bukti baru, dan menghitung besarnya kerugian negara. Proses ini bertujuan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan tersangka dalam perkara ini. (*)