Jakarta,sorotkabar.com - Datasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri atau Densus 88 menangkap 8 tersangka teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII) beberapa wilayah di Indonesia.
“Delapan tersangka teroris yang ditangkap tersebut berinisial NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY,” kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Kombes Aswin Siregar dalam keterangan resmi, Kamis (21/11/2024).
Tersangka teroris kedua berinisial JN yang merupakan Komandan Kompas B Imam Bonjol NII Fraksi MYT. JN ditangkap pada Selasa (19/11/2024) pada pukul 15.10 WIB di Jl. Padang Luar Maninjau Kabupatan Agam.
Tersangka ketiga, berinisial ER dengan keterlibatan sebagai bendahara Pok NII MYT Kompas B Imam Bonjol. ER bertugas menghadiri kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka menyiapkan askar militer dan Milad NII yang dilaksanakan di Sumatera Barat. ER Ditangkap pada Selasa (19/11/2024) pada pukul 15.09 WIB, di Jorong Lundang, Kenagarian Penampung, Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam.
Tersangka keempat berinisial IS dengan jabatan Sekertaris NII Komando Perang Setempat Sumatera Barat. Tugas NII adalah menghadiri kegiatan safari dakwah dan sosialisasi program NII 2024 di basecamp Komando Perang Setempat NII Sumber.
IS ditangkap pada Selasa (19/11/2024) pada pukul 15.03 WIB, di Jalan Lampung Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh Sumatera Barat.
Tersangka kelima, SW yang memiliki perang mengikuti pelatihan dan pendidikan askar pasukan dan milat proklamasi NII. SW juga juga merupakan Milad NII KPWB Sumatera.
SW ditangkap pada Selasa (19/11/2024) pada pukul 15.50 WIB, di Padang Buli-buli, Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Lalu, tersangka keenam DYT yang merupakan kelompk NII Faksi MYT dan menjabat sebagai Kepala Staf KPWB 3 Sumatera Raya. DYT ikut dalam kegiatan Idad platihan askar di Sumatera Barat. DYT ditangkap pada Selasa (19/11/2024) pada pukul 5.02 WIB, di Desa Triyoso Kecamatan Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumatera Selatan.
Tersangka ketujuh adalah MA yang merupakan anggota kelompok NII Faksi MYT. MA juga menjabat sebagai panglima KPWB 3 Sumatera Raya. MA ikut kegiatan Idad pelatihan askar di Sumatera Barat.
MA ditangkap pada Selasa (19/11/2024) pada pukul 6.45 WIB, di Desa Sido Rahayu Kecamatan Belitang Kabupaten Ogan Kemering uli Timur Sumsel.
Tersangka kedelapan, SY yang merupakan imam NII Faksi MYT dan ketua KPSI (Komando Perang Seluruh Indonesia).
Tugas SY adalah melakukan kefiatan pelatihan dan persiapan askar militer dan milad proklamasi NII di Sumbar.
MA aktif melakukan kajian dan pembinaan terhadap jamaan NII di wilayah Jawa dan Sumatera. Lalu, MA melakukan perencanaan pembelian senjata sebagai upaya memperkuat orgaisasi NII dalam mempersiapkan jihad qital atau perang fisik.
MA ditangkap pada Selasa (19/11/2024) pada pukul 20.20 WIB di Kelurahan Cisurupan Cibiru kota Bandung Jawa Barat. Adapun tersangka NAA merupakan Komandan Jawatan di Komando Peran Wilayah Besar (KPWB) III Sumatera.
Peran NAA adalah menghadiri kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka menyiapkan pasukan militer dan Milad NII yang dilaksanakan di Sumatera Barat.
NAA juga menjabat sebagai sekertaris Kepala Jawatan KPWB, dan mengikuti kegiatan Askar pasukan di Sumatera Barat. NAA ditangkap pada Senin (19/11/2024) pada pukul 6.02 WIB di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan mencakup berbagai jenis dokumen dan buku yang menunjukkan adanya keterkaitan dengan aktivitas ideologi tertentu.
Beberapa barang bukti yang menonjol antara lain adalah buku-buku dengan judul yang mengarah pada ajaran-ajaran keagamaan dan politik, seperti Irsyadat Shilaturahmi Khas Islam, Maklumat Komandemen Tertinggi, dan Qiyadah Islamiyah.
Terdapat juga sejumlah bundel kertas yang berjudul Materi Kajian NII, Proklamasi NII, serta dokumen terkait seperti Perjuangan Memperoleh Kedaulatan dan Komandemen Tertinggi Angkatan Perang Negara Islam Indonesia.
Selain itu, ada beberapa pakaian yang ditemukan, seperti baju berwarna merah dengan tulisan "Relawan" dan logo "Gardah" serta dua buah baju merah bertuliskan "GARDA".
Beberapa barang bukti lainnya termasuk buku-buku berukuran kecil, catatan, lembaran-lembaran yang berisi pendataan umat dan panduan gerak, serta benda tajam. Dia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis berupaya melakukan perekrutan dan menanamkan pemahaman yang keliru di tengah Masyarakat.
“Dengan demikian, masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda serta paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” ujar dia.
Dia menjelaskan, kelompok teror/radikal akan terus berupaya menanamkan pengaruh dan pemikiran radikal kepada masyarakat melalui kegiatan terselubung.
“Diharapkan masyarakat selalu waspada terhadap adanya penyebaran pengaruh radikal dengan memiliki kepekaan terhadap hal tersebut, menjaga diri, keluarga, dan lingkungan, serta menyampaikan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya penyebaran paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi negara,” ucap dia. (*)