Bandung,sorotkabar.com- Sekitar 10 ribu tabung gas beragam ukuran berhasil diamankan Polda Jabar. Puluhan ribu tabung gas tersebut diamankan dari hasil penindakan pengoplosan gas bersubsidi di Indramayu.
Sebelum disita, Polda Jabar membongkar praktik penyuntikan gas elpiji oplosan. Penyidik Subdit Tipidter yang dipimpin Kasubdit AKBP Andry Agustiano pun melakukan penggerebekan ke gudang gas elpiji oplosan di wilayah Indramayu.
Dalam kasus ini, ada lima orang diamankan Polda Jabar dan pihaknya kini sedang melakukan pengejaran terhadap aktor intelektual dalam kasus ini.
"Lima orang yang sudah kita amankan pada saat di TKP itu sudah berkembang bertambah satu. Nah dari satu ini juga kita masih kejar ya tingkatan di atasnya. Kita akan menelusuri sampai dengan siapa bosnya atau aktor intelektual dari tindak pidana penyalahgunaan LPG bersubsidi ini," Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede di SPPBE Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024).
Menurut Maruly, peran lima tersangka bervariasi dari mulai driver, yang melakukan penyetingan hingga penyuntik. Namun dalam kasus ini aktor intelektualnya belum tertangkap.
"Harapan kami semua yang terafiliasi dengan tindak pidana penyalahgunaan ini akan bisa kita tangkap untuk diproses lebih lanjut," tugasnya.
Dalam praktiknya, para pelaku menyuntikan tabung gas bersubsidi dan dipindahan ke tabung gas non subsidi. Total ada 10 ribu tabung gas elpiji yang diamankan Polda Jabar.
Barang Bukti Diserahkan ke Pertamina
Barang bukti yang disita Polda Jabar tersebut diserahkan ke Pertamina. Selain tabung, kendaraan juga diserahkan.
"Ditreskrimsus Polda Jabar khususnya Subdit Tipiter melaksanakan penyerahan dan pendataan di lokasi penyimpanan sementara barang bukti, kendaraan dan tabung gas sebagai hasil daripada pengungkapan penyalahgunaan gas bersubsidi yang disuntikan ke dalam tabung gas komersil," kata Maruly.
Menurut Maruly, barang bukti tersebut disimpan di dua tempat salah satunya di SPPBE Bandung dengan total kendaraan sebanyak 24 truk dan pickup. Dalam melakukan pendataan, penyidik Polda Jabar dibantu pihak Pertamina Patra Niaga.
"Pendataan awal itu kurang lebih sekitar 10 ribu tabung berbagai jenis, dari mulai yang tabung subsidinya itu, atau tabung 3 kg itu kurang lebih sekitar 8 ribu sekian. Kemudian tabung non-subsidinya yaitu yang 12 kg dan 50 kg, itu sekitar 3 ribuan," ungkapnya.
Rugikan Masyarakat Miskin-Timbulkan Kelangkaan
Masih di tempat yang sama, pihak Pertamina yang diwakili Sales Branch Manager Cirebon M Fadlan mengatakan, selama berkarir di Pertamina kasus ini terbanyak yang diungkap polisi.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Polda Jabar yang berhasil mengungkap kasus ini. Ini kasus terbesar yang saya temukan selama saya bekerja di Pertamina," kata Fadlan.
Fadlan menyebutkan, pengoplosan tabung gas ini merugikan masyarakat miskin sebagai pengguna gas bersubsidi.
"Efek dari pengoplosan ini berdampak bagi masyarakat miskin, jika LPG subsidi digunakan kepentingan pribadi sehingga stok berkurang dan dampaknya bakal terjadi kelangkaan," pungkasnya.(*)