Pekanbaru,sorotkabar.com - Ratusan warga dari Redangseko, Indragiri Hulu, serta masyarakat Talang Mamak dari Kabupaten Pelalawan, menggeruduk Markas Polda Riau.
Mereka menuntut penyelesaian plasma sebesar 20% dari sekitar 750 hektar kebun kelapa sawit yang dikelola oleh PT Gandaerah Hendana.
Tokoh adat Datuk Batin Tiyu menegaskan bahwa pihaknya menduga adanya aktivitas pengrusakan hutan dan lingkungan hidup yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, termasuk perambahan hutan di luar hak guna usaha (HGU).
Ia mengungkapkan bahwa tindakan ini telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat, terutama hilangnya sumber ikan di sungai-sungai setempat yang selama ini menjadi mata pencaharian mereka.
Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) yang dipimpin oleh Patar Sihotang, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima laporan mengenai aktivitas ilegal PT Gandaerah Hendana, termasuk perambahan di dua lokasi Dusun 5, Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik dan Dusun 2, Kelurahan Kerumutan. Tim PKN telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa lahan-lahan tersebut telah diubah menjadi kebun sawit.
Berdasarkan hasil observasi, ditemukan pula bahwa perusahaan telah menutup dan mengalihkan aliran beberapa sungai tanpa izin, yang melanggar berbagai peraturan, termasuk UU No. 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. PT Gandaerah Hendana juga diduga melakukan penanaman sawit di dekat sungai, yang melanggar ketentuan jarak aman.
Warga setempat melaporkan bahwa penutupan dan pengalihan aliran sungai telah mengganggu kehidupan mereka. Sungai yang sebelumnya menjadi sumber ikan kini tidak lagi produktif. Beberapa nama sungai yang terdampak termasuk Sungai Seko, Sungai Sarang Elang, dan Sungai Linau.
Pihak PKN telah meminta agar Kapolda Riau memproses laporan mereka sesuai hukum yang berlaku. Mereka berharap tindakan tegas dapat diambil untuk melindungi hak masyarakat serta lingkungan hidup.
"Harapan kami adalah agar laporan ini ditindaklanjuti dengan serius," ungkap Patar Sihotang.
Warga dan tokoh adat berharap agar keadilan dapat ditegakkan demi keberlangsungan hidup dan lingkungan mereka.(*)