Kupang, sorotkabar.com - Dua mahasiswa Politeknik Negeri Kupang (PNK) memberikan sanksi kepada dua mahasiswa yang menyuruh junior meminum oli diberikan sanksi.
Dua mahasiswa itu tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan organisasi apapun di kampus.
"Untuk penyebar video dan senior yang statement-nya viral, kami telah rapat dan mengambil keputusan untuk kedua senior ini dikasih penalti," ujar Wakil Direktur III Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan PNK, Jems Sine, melalui sambungan telepon, Selasa (29/10/2024).
Saksi tersebut diberikan kampus buntut dari video viral seorang senior yang menyuruh mahasiswa bimbingan atau juniornya meminum oli.
Jems menegaskan sebenarnya mahasiswa tersebut bukan menyuruh junior untuk meminum oli, tetapi hanya meminta mengoleskan di bagian wajahnya. Namun, perintah dari senior itu tidak diindahkan oleh mabim.
Menurut Jems, watak dan karakter orang Nusa Tenggara Timur (NTT) berbeda dari karakter orang dari provinsi lain. Menurutnya, kata-kata menyuruh meminum oli itu hanya hiperbola.
"Kejadian yang terjadi itu, sih senior ini meminta kepada juniornya untuk dikasih pake oli di muka. Namun, juniornya tidak mau. Makanya sampai mengeluarkan kata-kata yang kami nilai itu hanya hiperbola," ungkap Jems.
Jems menegaskan persoalan itu pun telah dilakukan klarifikasi dari pihak kampus. Keluarga mahasiswa juga telah dilibatkan, dalam proses perdamaian.
"Pak Direktur bersama jajaran dan kami bersama dengan orang tua mahasiswa, telah buat berita acara damai yang ditandatangani pihak kampus, para mahasiswa (senior-junior) jurusan teknik dan juga keluarga dari dua belah pihak dan saat ini mereka sudah damai," tegas Jems.(*)