AS Sita 300 Drone di Dekat Lokasi-lokasi Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:44:16 WIB
Ilustrasi (dok. Thinkstock)

Washington DC,sorotkabar.com - Otoritas penegak hukum Amerika Serikat (AS) telah menyita lebih dari 300 drone yang terdeteksi mengudara di dekat lokasi-lokasi Piala Dunia di wilayah AS, sejak event internasional itu dimulai pada 11 Juni lalu.

Operasi penyitaan drone itu dilakukan oleh berbagai institusi dan lembaga penegak hukum AS, termasuk Biro Investigasi Federal (FBI), Otoritas Penerbangan Federal (FAA), Otoritas Keamanan Transportasi (TSA), Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), dan otoritas penegak hukum negara bagian atau lokal.

Menurut FAA, seperti dilansir Reuters, Rabu (24/6/2026), stadion yang digunakan untuk Piala Dunia di AS dan area acara-acara di sekitarnya merupakan "Zona Larangan Drone" yang ketat.

Semua pesawat, termasuk drone, dilarang pada hari pertandingan dalam radius 3 mil laut (5,5 kilometer) dan hingga ketinggian 3.000 kaki (914 meter) di atas permukaan tanah, kecuali diizinkan secara khusus oleh otoritas lalu lintas udara setempat.

"Pemerintah federal, yang dipimpin oleh Satuan Tugas Gedung Putih, dan bekerja sama dengan FBI, DHS/TSA, FAA, dan penegak hukum negara bagian atau lokal, telah menerapkan upaya keamanan wilayah udara dan mitigasi drone paling komprehensif dalam sejarah AS untuk Piala Dunia FIFA 2026," kata TSA dalam pernyataannya, seperti dikutip media Front Office Sports.

"Penegakan hukum dilakukan dengan cepat dan proaktif," tegas TSA.

Para operator drone yang terdeteksi memasuki wilayah udara terlarang tanpa izin resmi, dapat menghadapi sanksi perdata hingga US$ 75.000 (Rp 1,3 miliar) dan denda pidana hingga US$ 100.000 (Rp 1,7 miliar).(*)

Halaman :

Terkini