Jakarta,sorotkabar.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat membantah tuduhan yang menyebut partainya memiliki yayasan yang terlibat dalam pengelolaan program makan bergizi gratis (MBG). Hanura menegaskan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.
Wakil Ketua Umum DPP Hanura Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Akhmad Muqowam, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap berbagai narasi, flyer, hingga video yang mengaitkan Hanura dengan pengelolaan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) MBG.
“DPP Partai Hanura memandang perlu menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik dalam menjaga integritas serta nama baik partai,” ujar Muqowam dalam konferensi pers di kantor DPP Hanura, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Datangi ICW untuk Klarifikasi
Muqowam menjelaskan, jajaran DPP Hanura telah mendatangi kantor Indonesia Corruption Watch di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/6/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi berbagai informasi yang berkembang di ruang publik terkait dugaan keterlibatan partai dalam pengelolaan program MBG. Dalam pertemuan tersebut, Hanura diwakili oleh Benny Rhamdani dan Adil Supatra Akbar.
“Proses klarifikasi dan konfirmasi berlangsung kurang lebih 40 menit,” kata Muqowam.
Adil Supatra Akbar mengungkapkan pihak ICW menjelaskan informasi yang beredar di media sosial berbeda dengan hasil penelitian resmi yang pernah dipublikasikan lembaga tersebut.
Menurutnya, tuduhan mengenai adanya dua yayasan milik Partai Hanura yang terlibat dalam pengelolaan MBG tidak pernah tercantum dalam dokumen penelitian ICW.
“Informasi yang menyebut adanya dua yayasan Partai Hanura dalam pengelolaan MBG tidak pernah tercantum maupun ditemukan dalam dokumen hasil penelitian ICW yang telah dipublikasikan,” tegas Adil.
Ia menjelaskan, penelitian ICW memang menemukan 28 yayasan dari 102 yayasan mitra MBG yang memiliki afiliasi politik formal. Namun, afiliasi tersebut merujuk pada hubungan personal individu dengan partai politik, bukan hubungan kelembagaan antara yayasan dan partai.
Dalam penelitian tersebut, terdapat empat anggota legislatif Hanura periode 2024–2029 yang tercatat memiliki keterkaitan dengan yayasan mitra MBG.
Salah satunya adalah Raden Ayu Amrina Rosyada yang terdaftar sebagai pendiri Yayasan Sahabat Pelangi.(*)