Malaysia Seret Israel ke ICJ atas Penyiksaan Aktivis Flotilla Gaza

Senin, 25 Mei 2026 | 17:59:58 WIB
Sejumlah aktivis dari armada bantuan Global Sumud Flotilla yang ditahan Israel dilaporkan mengalami kekerasan fisik maupun psikologis selama berada dalam tahanan (Beritasatu.com/Istimewa)

Kuala Lumpur,sorotkabar.com – Pemerintah Malaysia secara resmi menyatakan kesiapan mereka untuk mengambil langkah hukum internasional dengan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ).

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya dugaan kuat mengenai aksi penculikan serta tindakan penyiksaan yang dilakukan otoritas Israel terhadap para aktivis kemanusiaan dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, terutama peserta yang berasal dari Malaysia.

Dikutip dari Malay Mail, Menteri Besar Selangor Datuk Seri Amirudin Shari menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri upacara penyambutan kepulangan para aktivis di Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada Senin (25/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Amirudin menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan tindakan semena-mena terhadap warga negaranya dan akan segera menempuh jalur hukum setelah tim pengacara berhasil merampungkan pengumpulan seluruh informasi serta bukti-bukti pendukung yang diperlukan.

Kronologi Penangkapan Aktivis di Perairan Internasional
Berdasarkan laporan mendalam dari berbagai sumber, termasuk Yeni Safak English, insiden pencegatan ini bermula saat iring-iringan Global Sumud Flotilla yang membawa lebih dari 400 aktivis internasional dari berbagai latar belakang dicegat secara paksa oleh pasukan angkatan laut Israel.

Penahanan tersebut terjadi di wilayah perairan internasional, sebuah area yang secara hukum seharusnya bebas dari intervensi militer pihak mana pun. Misi kemanusiaan yang sebagian besar diorganisir dari Turki ini bertolak dari pelabuhan Marmaris dengan tujuan utama menembus blokade ilegal dan menyalurkan bantuan ke Gaza.

Proses penangkapan dilaporkan berlangsung penuh intimidasi yang mana komunikasi kapal diputus secara sepihak sebelum pasukan bersenjata naik ke atas geladak. Para aktivis yang ditahan kemudian dibawa ke fasilitas penahanan di bawah kendali Israel untuk menjalani proses interogasi.

Laporan dari lapangan menyebutkan peserta misi mengalami perlakuan yang melanggar hak asasi manusia selama masa penahanan tersebut, yang memicu kemarahan diplomatik dari negara-negara asal peserta, termasuk Malaysia yang memiliki delegasi signifikan dalam rombongan tersebut.

Komitmen Hukum dan Diplomasi Global Malaysia
Datuk Seri Amirudin Shari menegaskan Malaysia tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran hukum internasional yang dilakukan secara terang-terangan ini.

Ia menyatakan dokumentasi mengenai pelanggaran yang dialami para peserta GSF 2.0 sedang disusun dengan sangat teliti karena para aktivis diculik lebih dari satu kali dan mengalami penyiksaan fisik maupun psikis.

Hal ini menjadi dasar kuat bagi Malaysia untuk menuntut pertanggungjawaban Israel di panggung hukum dunia agar kejadian serupa tidak terus berulang tanpa adanya konsekuensi hukum.

Selain fokus pada gugatan ke ICJ, Malaysia juga terus memperkuat tekanan melalui jalur diplomasi internasional untuk menuntut pembebasan penuh bagi wilayah Gaza.

Sebagai bagian dari strategi advokasi global, pemerintah berencana untuk menyelenggarakan sebuah konferensi internasional bertajuk Palestina di Malaysia.

Pertemuan ini diharapkan mampu menyatukan suara para pemimpin dunia dan organisasi kemanusiaan untuk memberikan tekanan kolektif terhadap kebijakan blokade yang masih berlangsung di wilayah tersebut.(*)

Halaman :

Terkini