Polda Sumut Selidiki Jaringan Peredaran "Vape" Mengandung Etomidate

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:21:19 WIB
Terduga pelaku bersama barang bukti yang disita Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Kamis (21/5/2026). ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara.

Medan,sorotkabar.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyelidiki jaringan peredaran cairan rokok elektrik (liquid vape) yang mengandung zat etomidate di Kota Medan.

"Personel masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok yang diduga terlibat dalam kasus tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Kamis.

Ferry mengatakan pihaknya akan terus memantau berbagai modus baru dalam peredaran narkotika, termasuk penyalahgunaan zat melalui media rokok elektrik tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penyelidikan lebih lanjut itu berawal dari adanya penangkapan pria berinisial DA (24) di Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Selasa (19/5).

"Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sebanyak 12 paket cairan rokok elektrik diduga mengandung etomidate yang disimpan di dalam tas ransel hitam," ucapnya.

Selain itu, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga menyita satu unit telepon seluler dan tas yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

"DA juga mengaku memperoleh barang bukti tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.

Ia mengatakan peredaran narkotika saat ini terus berkembang dengan berbagai pola dan modus baru yang menyasar masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.(*)

Halaman :

Terkini