Polsek Padang Bolak Tangkap Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:30:17 WIB
Barang bukti narkotika diduga jenis sabu yang diamankan dari tangan pelaku oleh Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan. (ANTARA-HO/Ist)

Tapanuli Selatan,sorotkabar.com - Polsek Padang Bolak wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara kembali mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial APL (37) diamankan di perkebunan sawit PT FR/ANJ, Desa Langkimat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (11/5) dini hari.

Penangkapan berawal dari laporan warga terkait dugaan peredaran sabu di lokasi itu.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, SH, MH, mengatakan petugas langsung melakukan penyelidikan.

Saat didatangi polisi, pelaku diduga sempat membuang bungkusan mencurigakan ke tanah.

Dari lokasi, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip diduga berisi sabu berat sekitar tiga gram.

Pelaku mengaku sabu itu dibeli untuk dijual kembali. APL lalu dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel)

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, menegaskan polisi kini mendalami pemasok sabu dan jaringan peredarannya.

Polisi juga mengimbau warga agar aktif melapor bila mengetahui peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(*)

Halaman :

Terkini