Jakarta,sorotkabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas melalui Tim Elang Musi Satresnarkoba kembali memberantas peredaran gelap narkotika lintas wilayah. Petugas menggagalkan penyelundupan lebih dari 2 kilogram sabu dan puluhan butir pil ekstasi di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Penyelundupan itu digagalkan dari seorang kurir di Jalan Umum Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (8/5/2026), sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka yang diringkus berinisial H (26), seorang buruh asal Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Dalam operasi penangkapan tersebut, tersangka sempat mencoba melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Revo hitam tanpa pelat nomor. Namun personel di lapangan sigap menggagalkan pelarian tersangka.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dari Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menuju Muara Megang. Atas instruksi Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, tim langsung melakukan pemantauan intensif di jalur yang dicurigai.
Saat menggeledah kendaraan tersangka, polisi menemukan sistem penyembunyian barang bukti yang disusun sangat rapi di bawah jok motor. Tersangka menggunakan modus kemasan berlapis ganda untuk mengelabui petugas.
Narkotika tersebut dibungkus dalam kantong plastik bertuliskan 'Gerly Boutique', dililit lakban kuning berlapis, dimasukkan ke tas kulit hitam, lalu disamarkan lagi menggunakan dua bungkus plastik emas bermerek 'Porsche'.(*)