Pria di Ogan Ilir Cabuli Wanita yang Dikenalnya dari Medsos

Sabtu, 18 April 2026 | 20:16:49 WIB
Pelaku pencabulan di Ogan Ilir saat ditangkap polisi (Foto: Istimwa/Polres Ogan Ilir)

Ogan Ilir,sorotkabar.com - Pria di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial K (21), ditangkap polisi usai mencabuli wanita yang baru dikenalnya dari media sosial. Saat ini pelaku sudah ditahan.

Pelaku ditangkap polisi di Desa Rawa Jaya, Ogan Ilir, Rabu (15/4). K ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban ke Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan peristiwa itu bermula dari perkenalan pelaku dengan korban melalui salah satu aplikasi. Komunikasi keduanya kemudian berlanjut ke WhatsApp hingga akhirnya pelaku mengajak korban bertemu.

"Peristiwa terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, pelaku menjemput korban sepulang sekolah dan mengajak korban ke kawasan wisata Teluk Seruo, Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya," katanya kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Setibanya di lokasi, pelaku membawa korban ke dalam toilet dan diduga melakukan perbuatan cabul berupa meraba serta mencium korban tanpa persetujuan.

"Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil foto bermuatan asusila dan menyebarkannya melalui status WhatsApp korban setelah mengambil alih akun korban," ungkapnya.

Perbuatan tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban, yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasat Res PPA & PPO Iptu Tri Nensy menyebut pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan korban dan saksi hingga visum dan gelar perkara.

"Pelaku sudah diamankan dan proses hukum akan terus kami lanjutkan hingga tahap penuntutan," katanya.

Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Mako Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan pergaulan maupun di dunia digital.(*)

Halaman :

Terkini