BKSDA NTT Ungkap Fakta di Lapangan Kasus Penyelundupan Komodo

Rabu, 15 April 2026 | 21:54:52 WIB
Kepala BBKSDA NTT Adhi Nurul Hadi/Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim

Surabaya, sorotkabar.com - Aksi penyelundupan komodo yang dibongkar Polda Jatim turut mendapat perhatian dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pihak BKSDA pun ikut melakukan penanganan dan pemantauan terkait kasus tersebut.

Kepala BBKSDA NTT Adhi Nurul Hadi mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan monitoring terhadap habitat dan perkembangan populasi komodo. Dalam pelaksanaannya, BKSDA juga bekerja sama dengan kepolisian setempat.

"Biasanya, kami bekerja sama dengan Polres setempat untuk melakukan penanganan tindak pidana (jual beli komodo)," kata Adhi saat ditemui di Polda Jatim, Rabu (15/4/2026).

Adhi menegaskan, praktik jual beli komodo di Indonesia merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum. Ia menjelaskan, pemantauan dilakukan secara berkala, termasuk pemasangan camera trap di wilayah habitat komodo di NTT.

"Selain untuk melihat populasinya, juga mengidentifikasi orang-orang yang keluar-masuk di habitat tersebut. Karena ini memang di luar kawasan konservasi, hutan lindung, tapi ini memang benar open access gitu. Orang bisa keluar-masuk tidak hanya dengan berburu, ada kepentingan lain yang bisa dilakukan di situ," imbuhnya.

Terkait modus yang digunakan pelaku, Adhi menyebut paralon dan kayu yang diamankan polisi digunakan sebagai sarana untuk menyembunyikan komodo. Ia mengungkapkan pelaku biasanya menangkap komodo dengan cara dijerat menggunakan umpan.

"Ada jerat bulat. Jadi kalau masuk itu, di pagar itu, dia jerat seputar leher (komodo), ya sudah terikat dan ditangkap," paparnya.

Meski demikian, Adhi tidak merinci secara pasti penurunan populasi komodo akibat praktik ilegal tersebut.

Namun, ia memastikan masih banyak pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan perburuan dan penyelundupan.

"Kalau berapa persen saya tidak bisa menyebutkan, tapi yang jelas Flores itu kan kepulauan ya, banyak di situ potensi pelabuhan-pelabuhan yang informal atau yang ilegal itu.

Banyak juga pemburu melakukan penyelundupan. Di sana yang bisa saya sampaikan pelaku juga masih banyak, punya jaringan juga khusus pelaku perburuan di sana," tuturnya.

Adhi memperkirakan jumlah komodo di kawasan Taman Nasional mencapai sekitar 3.400 ekor. Sementara di luar kawasan tersebut, hasil identifikasi pada 2025 menunjukkan sekitar 700 individu dengan fluktuasi jumlah tertentu.

"Maksudnya range itu kami tidak sensus ya, dengan menggunakan metode 700 bisa lebih 100, bisa kurang 100 di situ. Kalau namanya populasi satwa itu memang berubah ya, tidak ada masa naik tergantung musim. Musim lahir akan naik, ada juga mereka masa-masa tinggal di gua terus untuk menjaga suhunya, itu bisa tidak terekam, itu biasa rekamannya juga menurun.

Jadi dinamis lah, dinamis turun-naik sekitar 100-200 itu adalah memang musimnya. Sudah pasti berkurang (populasinya)," tutupnya.(*)

Halaman :

Terkini