Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal desak penegakan hukum penjual obat terlarang

Senin, 13 April 2026 | 20:36:44 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, A Jafar (HO-DPRD Kabupaten Tegal)

Slawi, sorotkabar.com - Peredaran obat keras jenis Tramadol dan Excimer yang kian marak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah memantik keprihatinan serius Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal.

Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, A Jafar di Slawi, Senin menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas menyusul maraknya warung yang diduga menjual obat-obatan berbahaya tersebut, terutama di kalangan pelajar.

Menurutnya, generasi muda menjadi korban utama dari peredaran obat keras yang dijual bebas tanpa kontrol.

“Harus ada penindakan tegas dari aparat berwenang. Generasi muda harus diselamatkan sebelum semuanya terlambat,” tegas A Jafar.

Ia mengungkapkan, peredaran obat seperti Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl hingga Double Y kini kian mengkhawatirkan. Obat-obatan tersebut diduga dijual bebas di warung-warung kecil yang dikenal masyarakat sebagai “warung Aceh”.

Secara kasat mata, warung tersebut tampak seperti toko kelontong biasa, menjual kebutuhan sehari-hari. Namun di balik itu, tersimpan praktik ilegal yang terselubung.

“Modusnya rapi. Dari luar terlihat biasa, tapi di dalamnya ada transaksi obat keras dengan kode-kode tertentu. Ini sangat berbahaya karena aksesnya mudah dan harganya murah,” cetusnya.

Yang lebih memprihatinkan, lanjut Jafar, sasaran utama peredaran obat ini adalah kalangan remaja, mulai dari pelajar SMP, SMA hingga mahasiswa. Mereka mengonsumsi obat-obatan tersebut secara berlebihan demi sensasi sesaat, tanpa memahami dampak jangka panjang yang mengancam kesehatan fisik dan mental.

“Efeknya bukan main-main. Bisa merusak mental, membuat ketergantungan, bahkan memicu tindakan brutal dan anarkis. Ini yang harus kita cegah bersama,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fenomena penyalahgunaan Tramadol dan Excimer yang kerap dianggap sebagai “pil keberanian” oleh sebagian remaja. Efek halusinasi dan rasa percaya diri semu justru mendorong mereka melakukan tindakan di luar kendali.

“Kalau terus dikonsumsi, bukan hanya merusak masa depan, tapi bisa berujung pada gangguan jiwa bahkan kematian. Ini sudah darurat,” kata dia.

Tak hanya itu, Jafar mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat keras ini bisa menjadi pintu masuk ke penggunaan narkoba yang lebih berbahaya. Oleh karena itu, ia mendesak aparat tidak hanya sekadar menutup warung, tetapi juga menindak tegas para pelaku dengan sanksi hukum yang berat.

“Jangan hanya dibongkar lalu selesai. Harus ada efek jera. Penjualnya harus diproses hukum agar tidak muncul lagi di tempat lain,” tegasnya.

Selain penindakan hukum, ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat serta edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Peran keluarga dinilai sangat krusial dalam mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan.

“Orang tua harus lebih peka. Jangan sampai kecolongan. Edukasi juga harus digencarkan, baik di sekolah maupun lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan, jika aparat tidak segera bertindak tegas, bukan tidak mungkin masyarakat akan bergerak sendiri yang justru berpotensi menimbulkan konflik baru.

“Harus ditindak sekarang juga. Jangan sampai masyarakat turun tangan sendiri. Itu bisa memicu persoalan lain yang lebih besar,” katanya menegaskan.(*) 
 

Terkini