Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 337 HP Senilai Rp 3,7 M di Pelabuhan Batam

Senin, 13 April 2026 | 20:27:47 WIB
Foto: Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan handphone ilegal yang diamankan dari sebuah truk pick-up di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. (dok. Bea Cukai Batam)

Halaman :

Terkini