Dua Warga SamarindaSelundupkan 2 Kg Sabu-sabu lewat Bandara Silangit

Sabtu, 11 April 2026 | 21:21:30 WIB
Dua warga Samarinda tertangkap saat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.045 gram (2 kg) di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Jumat, 10 April 2026. (Istimewa)

Tapanuli Utara,sorotkabar.com – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.045 gram (2 kg) berhasil digagalkan di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit. Dua pelaku asal Samarinda turut diamankan oleh petugas.

Tim Keamanan Bandara Silangit bersama Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara menangkap dua tersangka berinisial I alias Yani (63) dan MAA alias Ali (38). Keduanya diketahui merupakan warga Samarinda.

“Keduanya ditangkap pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara,” jelas Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Walpon Baringbing, di Tapanuli Utara, Sabtu (11/4/2026).

Penangkapan bermula saat kedua pelaku hendak melakukan check-in untuk penerbangan menuju Samarinda dengan transit di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai tas yang mereka bawa.

Tas tersebut kemudian diamankan dan petugas Avsec berkoordinasi dengan polisi bandara. Kedua pelaku yang berada di ruang tunggu dipanggil ke ruangan khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di hadapan petugas, keduanya diminta membuka tas tersebut. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus rapi dalam plastik dan dilapisi kain.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka. Selanjutnya, mereka langsung dibawa ke Polres Tapanuli Utara.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial A dengan harga Rp 280 juta. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan kembali di Samarinda.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pemasok berinisial A. Kasus ini juga terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(*)

Halaman :

Terkini