Pakar PBB Khawatir Israel Ingin Lebanon dan Iran Hancur Seperti Gaza

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:35:29 WIB
Asap mengepul dari bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di Dahiyeh, pinggiran selatan Beirut, Lebanon, Selasa, 3 Maret 2026. (AP/AP)

New York,sorotkabar.com – Puluhan pakar hak asasi manusia PBB mengecam keras eskalasi agresi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran serta Lebanon. Para ahli menyatakan kekhawatiran mendalam bahwa kehancuran berskala besar yang terjadi di Gaza kini berpotensi menyebar ke negara-negara lain di kawasan Timur Tengah.

Dalam pernyataan resminya, para ahli menekankan bahwa pola kekerasan yang terlihat di Gaza kini membayangi wilayah yang lebih luas. Hal ini memicu ketakutan akan krisis kemanusiaan yang tidak terkendali.

“Kami prihatin dengan prospek bahwa kehancuran dan kekerasan berskala besar seperti yang terlihat di Gaza dapat meluas ke Iran, Lebanon, dan negara-negara lain di kawasan ini,” ungkap para ahli dalam pernyataan bersama pada Jumat (13/3/2026).

Fokus utama kekhawatiran tertuju pada Lebanon, di mana setidaknya 700.000 orang terpaksa mengungsi akibat operasi militer Israel. Para ahli menyebut tindakan pengeboman tanpa pandang bulu tersebut sebagai potensi kejahatan perang baru.

“Perintah yang dikeluarkan kepada penduduk Lebanon Selatan dan Beirut selatan untuk meninggalkan rumah mereka jelas-jelas ilegal,” tegas mereka.

Para pakar menilai instruksi evakuasi paksa tersebut melanggar hukum humaniter internasional.

Selain Lebanon, situasi di Iran juga menjadi sorotan tajam. Para ahli mendesak adanya penyelidikan independen terhadap serangkaian serangan yang menyasar fasilitas sipil dan infrastruktur vital, antara lain:

Serangan Sekolah: Menewaskan sedikitnya 170 siswi.

Serangan Kilang Minyak: Mengakibatkan polusi ekstrem berupa hujan asam.

Serangan Pabrik Desalinasi: Mengancam ketersediaan air bersih bagi warga sipil.

PBB menyerukan agar komunitas internasional segera bertindak untuk mencegah meluasnya konflik dan memastikan perlindungan maksimal bagi penduduk sipil di zona perang.(*) 
 

Terkini