Dukung Larangan Siswa Bawa Motor, Akademisi Minta Solusi Transportasi Khusus

Jumat, 27 Februari 2026 | 22:04:41 WIB
Pengamat Pendidikan Riau sekaligus Guru Besar Fakultas Pendidikan Universitas Islam Riau, Prof Dr Zetria, MPd, menyebut larangan tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan keselamatan siswa.

Pekanbaru, sorotkabar.com – Kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang melarang siswa dibawah umur membawa kendaraan ke sekolah mendapat dukungan penuh dari kalangan akademisi.

Kebijakan ini dinilai harus dibarengi dengan solusi nyata berupa penyediaan transportasi khusus bagi para pelajar.

Pengamat Pendidikan Riau sekaligus Guru Besar Fakultas Pendidikan Universitas Islam Riau, Prof Dr Zetria, MPd, menyebut larangan tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan keselamatan siswa.

Aturan ini dinilai ampuh dalam menanamkan kedisiplinan berlalu lintas sejak dini.

"Kebijakan ini baik dan patut diapresiasi karena dapat meningkatkan keselamatan pelajar.

Dari pengamatan saya di jalan raya, masih banyak siswa yang berkendara secara tidak disiplin, seperti tidak memakai helm dan mengendarai motor secara ugal-ugalan. Hal ini sangat berisiko dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal," ujar Zetria  jumat (27/2/2026).

Kebijakan larangan tersebut sangat selaras dengan aturan hukum yang mewajibkan setiap pengendara memenuhi batas usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Larangan ini tidak sekadar soal penegakan disiplin di lingkungan sekolah, melainkan bagian dari kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi melindungi keselamatan generasi muda.

Meski menaruh dukungan, Zetria mengingatkan implementasi kebijakan ini tidak boleh berdiri sendiri. Pemerintah daerah bersama pihak sekolah dituntut untuk menyediakan alternatif transportasi yang memadai agar siswa tetap bisa mengakses pendidikan tanpa kendala jarak.

Zetria mendorong Pemerintah Provinsi Riau berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dalam pengadaan transportasi umum pelajar. Fasilitas seperti armada bus sekolah sangat krusial, terutama bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah dan minim akses angkutan umum.

"Tanpa solusi transportasi alternatif, larangan ini bisa menyulitkan siswa untuk datang tepat waktu. Oleh karena itu, penyediaan sarana transportasi harus menjadi bagian dari kebijakan," jelasnya.

Selain intervensi dari pemerintah, dukungan orang tua dinilai sangat penting dalam menyukseskan kebijakan Dinas Pendidikan tersebut. Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak orang tua yang leluasa mengizinkan anaknya membawa kendaraan ke sekolah meskipun belum memenuhi syarat administrasi dan kecakapan berkendara.

"Dukungan orang tua sangat penting. Tanpa itu, kebijakan ini akan sulit berjalan efektif. Keselamatan anak harus menjadi prioritas bersama," tegasnya.

Penerapan aturan ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai sanksi administratif di atas kertas. Langkah tegas dari Dinas Pendidikan Riau harus menjadi momentum awal untuk membangun budaya disiplin serta kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar. (*) 
 

Terkini