Madina,sorotkabar.com -
Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution merespons keluhan warga terkait tumpukan sampah di sepanjang jalan menuju TPA Banggua yang menimbulkan bau tak sedap bagi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Respons itu ditunjukkan dengan kunjungan langsung ke TPA Banggua pada Sabtu (21/2). Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Penjabat Sekretaris Daerah M. Sahnan Pasaribu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Afrizal Nasution, Plt Kepala Dinas PUPR Akhmad Faizal, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Khairul.
Usai melihat kondisi di lapangan, Saipullah memastikan pembersihan sampah di sepanjang jalan menuju TPA akan dilakukan pekan ini. Pemerintah Kabupaten Madina, kata dia, akan menurunkan alat berat tambahan seperti excavator dan bulldozer untuk mempercepat pengangkatan sampah.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) untuk meminjam alat berat guna membantu proses pembersihan selama beberapa hari.
"Kita targetkan paling lambat minggu depan persoalan tumpukan sampah di jalan menuju TPA ini sudah selesai, sehingga isu yang dikeluhkan masyarakat dapat teratasi,” ujar Saipullah.
Menurut dia, tumpukan sampah di pinggir jalan terjadi akibat material longsor yang menimbun badan jalan karena tingginya intensitas hujan pada akhir November 2025. Kondisi tersebut membuat truk pengangkut sampah tidak dapat mencapai pusat TPA.
Selain penanganan jangka pendek melalui pembersihan, Pemkab Madina juga menyiapkan langkah jangka menengah dan panjang dengan meluncurkan program Bank Sampah. Program ini diharapkan mampu mengurai persoalan sampah secara bertahap dari hulu hingga hilir.
Saipullah menjelaskan, pemerintah daerah akan menyusun proposal dan rencana kerja program tersebut, kemudian meminta camat dan kepala desa untuk menyiapkan sarana pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
“Di tingkat rumah tangga akan dibuat bak-bak sampah yang memisahkan antara sampah organik dan non-organik,” katanya.
Langkah lain yang tengah diproses adalah penambahan luas lahan TPA. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu verifikasi keabsahan kepemilikan lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia menyebutkan, anggaran untuk perluasan lahan sebenarnya telah dialokasikan selama dua tahun terakhir, namun belum dapat direalisasikan karena proses penyelesaian dokumen kepemilikan tanah oleh pihak pemilik masih berlangsung.
“Kami siap dari sisi anggaran. Bahkan sudah dua tahun dialokasikan, namun menjadi SILPA karena menunggu proses administrasi tanah selesai,” ujar Saipullah.(*)