Bocah 5 Tahun di Kuansing Tewas Dalam Galian Septitank Proyek KMP Tanpa Rambu dan Pagar

Selasa, 20 Januari 2026 | 17:10:36 WIB
Lokasi galian septitank proyek KMP di Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)

Kuansing, sorotkabar.com - Seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun tewas tenggelam di galian septitank proyek pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) yang tidak dilengkapi pagar maupun rambu peringatan di kawasan Pasar Kopah, Kabupaten Kuansing.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (19/1/2026) pagi, dan kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian terkait standar keselamatan proyek pembangunan di ruang publik.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, Iptu Gerry Agnar Timur mengungkapkan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya kelalaian fatal pada area proyek.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, lokasi proyek tidak dipagari dan tidak terdapat papan peringatan ataupun plang informasi proyek. Sementara galian septitank sedalam sekitar dua meter terisi penuh air akibat hujan,” ujar Iptu Gerry, Selasa (20/1/2026).

Insiden ini bermula saat korban berinisial AF (5), anak dari pasangan M (25), warga Pasar Kopah, sekitar pukul 08.00 WIB ikut orangtuanya berbelanja ke warung di kawasan pasar.

Diduga, korban tertinggal dari pengawasan orangtuanya dan berada di area pasar yang berdekatan langsung dengan lokasi proyek Gerai KMP, yang saat itu tidak ada aktivitas pekerjaan.

Setelah selesai berbelanja, orangtua korban menyadari anaknya tidak lagi berada di sekitar mereka.

Upaya pencarian pun dilakukan dengan memanggil nama korban hingga akhirnya mengarah ke lokasi galian septitank.

Korban ditemukan dalam kondisi tenggelam di kubangan air galian berukuran sekitar 2 meter x 1,5 meter dengan kedalaman kurang lebih 1,5 meter.

“Orangtua korban langsung mengangkat anaknya dari dalam galian sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Iptu Gerry.

Teriakan minta tolong tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Dua saksi, masing-masing berinisial KM (35) dan R (45), segera memberikan pertolongan pertama sebelum korban dilarikan ke Puskesmas Kopah.

“Petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba di puskesmas,” ungkapnya.

Pihak kepolisian menerima laporan sekitar pukul 11.00 WIB. Personel Polsek Kuantan Tengah bersama Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan saksi.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Desa Pulau Baru Kopah pada hari yang sama.

Kasat Reskrim Polres Kuansing menegaskan, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak terkait pembangunan fasilitas publik.

“Kami mengimbau agar setiap lokasi pembangunan wajib dilengkapi pengamanan yang memadai, seperti pagar dan rambu peringatan. Hal ini penting untuk mencegah kecelakaan, khususnya yang melibatkan anak-anak,” pungkasnya.(*)

Terkini