Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (tengah), kembali mempertegas posisinya sebagai ketua umum hanya dapat diganti melalui muktamar. Penegasan ini disampaikan menyusul polemik internal terkait keputusan rapat harian Dewan