Kuansing,sorotkabar.com - Rancangan Anggaran Pendalatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2026 diproyeksikan sekitar Rp1,4 Triliun. Fraksi-fraksi DPRD Kuansing menanggapi soal RAPBD Kuansing 2026 tersebut.
Misalkan Fraksi Golkar. Melalui juru bicaranya, Mairizaldi, Golkar dengan lantang mempertanyakan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing sebesar Rp50 miliar ke Bank awal tahun 2025 lalu.
"Pada awal tahun, tepatnya Maret 2025, Pemerintah Daerah mengajukan kredit pemerintah daerah (KPD) kepada Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp50 miliar," ujar Mairialdi saat membacakan pandangan fraksi Golkar terhadap RAPBD Kuansing 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Rabu (26/11/2025).
"Rp 50 miliar itu untuk menutupi defisit anggaran dan membiayai operasional pemerintah daerah. Kami mempertanyakan itu kepada saudara Bupati, apakah kewajiban pengembalian kredit tersebut telah ditunaikan sepenuhnya," tanya Mairizaldi.
Melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing Juprizal dihadiri Wakil Bupati Kuansing Muhkhlisin dan pejabat lainnya, Mairizaldi juga menyampaikan sejumlah catatan penting dalam RAPBD Kuansing 2026.
Menurut Golkar, keterlambatan pengangkatan ASN seperti CPNS dan PPPK menjadi tandatanya besar. Pasalnya, pemerintah daerah dengan segala argumentasinya memilih untuk tidak mematuhi arahan pemerintah, yaitu melakukan melakukan pelantikan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.
"Dengan dalih keterbatasan anggaran dan alasan lainnya. Apakah kita semua lupa, bahwa pengusulan formasi ASN merupakan kewenangan pejabat pembina kepegawaian di daerah, bagaimana bisa di kemudian hari pemerintah daerah menyampaikan pernyataan tidak memiliki anggaran yang cukup, bagaimana kita lupa bahwa anggaran gaji untuk CPNS 2025 dan PPPK 2025 sudah dianggarkan pada APBD 2025," ungkap.Mairizaldi.
Dengan telah bertugasnya 171 CPNS sejak 4 November dan 2.214 PPPK terhitung hari ini, Rabu, 26 November 2025, Fraksi Golkar meminta Bupati Kuansing untuk membayar gaji dan tunjangan mereka semua semenjak bertugas. Karena itu merupakan hak sebagai ASN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap setiap usulan yang telah dibahas ditingkat komisi dan banggar agar menjadi perhatian oleh pemerintah, karena usulan tersebut mencerminkan kebutuhan riil masyarakat," harapnya.(*)