Rokan Hilir,sorotkabar.com - Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap kasus pencurian kabel reda milik perusahaan minyak. Lima tersangka ditangkap atas pencurian kabel yang terjadi di 21 sumur bor yang tersebar di tiga kabupaten, yaitu Rokan Hilir, Bengkalis, dan Rokan Hulu (Rohul).
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Sat Reskrim Polres Rokan Hilir setelah melakukan penyelidikan intensif atas laporan gangguan produksi di sejumlah sumur milik perusahaan minyak tersebut.
"Kami berhasil mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam pencurian kabel Reda dari fasilitas produksi minyak milik Pertamina Hulu Rokan," ujar AKBP Isa, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Isa mengatakan akibat pencurian tersebut mengakibatkan terganggunya operasional dan penurunan produksi di 21 sumur bor.
"Dengan total potensi kerugian mencapai sekitar Rp 400 miliar, atau sekitar Rp 20 miliar per sumur," imbuhnya.
Dalam aksinya, para pelaku memotong dan mengambil kabel reda yang terpasang pada sistem kelistrikan dan kontrol produksi di area sumur. Kabel hasil pencuriam itu lalu dijual ke penadah untuk memperoleh keuntungan pribadi.
"Perbuatan ini sangat merugikan negara karena berdampak langsung pada produksi minyak nasional. Kami juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," jelasnya.
Empat orang pelaku utama masing-masing berinisial B, H, R, dan A, serta satu orang penadah berinisial AA. Saat ini kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Rohil.(*)