Polri Ungkap Kasus Narkoba Menonjol, Mayoritas di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:47:38 WIB
Ilustrasi Polri Ungkap Kasus Narkoba Menonjol, Mayoritas di Aceh(antara)

Jakarta,sorotkabar.com -
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba menonjol periode Januari–Oktober 2025 yang mayoritas berlokasi di Provinsi Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, menyebut terdapat tujuh kasus menonjol yang diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

“Pertama adalah pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 135 kilogram di Lhokseumawe, Aceh, pada tanggal 7 dan 8 Februari 2025,” katanya.

Dalam pengungkapan itu, penyidik menahan empat orang tersangka yang berinisial I (38), FA (39), E (45), dan M (30).

Kedua, lanjut Eko, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 188 kilogram di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada tanggal 25 Februari 2025 dan menahan satu orang tersangka berinisial M (46).

Ketiga, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 192 kilogram di Bireuen, Aceh, pada tanggal 8 April 2025 dan menahan satu orang tersangka berinisial M (36).

Keempat, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 99 kilogram di Kota Langsa, Aceh, pada tanggal 4 dan 5 Mei 2025 serta menahan satu orang tersangka berinisial Z (25).

Kelima, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti ganja sebanyak 248 kilogram di Lampung Tengah, Lampung, pada tanggal 4 Juni 2025. Terdapat dua orang tersangka yang ditahan, yaitu NAP (25) dan DBS (27).

Keenam, pengungkapan ladang ganja di wilayah Desa Blang Meurandeh dan Desa Kuta Teungoh, Aceh, seluas 25 hektare yang ditanami ganja basah yang di-appraisal seberat 180 ton ganja pada tanggal 20-22 Juni 2025 dan menahan dua orang tersangka.

Terakhir, pengungkapan peredaran sabu sebanyak 4,3 kilogram dan ekstasi sejumlah 155 ribu butir di wilayah Aceh Timur pada tanggal 5 Oktober 2025 dan menahan satu orang tersangka berinisial S (29).

Lebih lanjut, Eko juga mengungkapkan lima kasus narkoba yang menonjol yang berhasil diungkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda jajaran.

“Kami ambil sampling yang cukup menonjol,” ucapnya.

Pertama adalah pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Aceh pada tanggal 10 April 2025 dengan barang bukti kokain sebanyak 25 kilogram.

“Menahan enam orang tersangka dengan TKP di daerah Langsa, Aceh Tamiang, dan Langkat, Kabupaten Sumatera Utara (Sumut),” katanya.

Kedua, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba oleh Polda Aceh pada tanggal 16 April 2025 dengan barang bukti sabu sebanyak 98 kilogram di Sungai Raya, Aceh Timur. Terdapat tiga orang tersangka yang diringkus dalam pengungkapan ini.

Ketiga, pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polda Sumut pada tanggal 17 Juni 2025 dengan tempat kejadian perkara (TKP) Medan Polonia, Kota Medan. Barang bukti yang disita adalah sabu sebanyak 25 kilogram, ekstasi sebanyak 5.842 butir, dan happy five sebanyak 15.000 butir. Total terdapat empat orang tersangka yang ditahan.

Keempat, pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polda Sumut pada tanggal 30 Juni 2025.

“Barang bukti sabu sebanyak 100 kilogram dengan menahan satu orang dengan TKP Tanjung Balai, Sumut, dan pengungkapan sabu sebanyak 190 kilogram serta menahan dua orang tersangka dengan TKP Langkat, Sumut,” ucap Eko.

Terakhir, pengungkapan kasus oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Agustus 2025 dengan barang bukti sabu sebanyak 471 kilogram serta menahan satu orang tersangka dengan TKP Bekasi, Jawa Barat.

Adapun pada periode Januari–Oktober 2025, Polri melalui Bareskrim Polri dan Polda jajaran berhasil mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba dan menahan 51.763 tersangka yang ditahan yang terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

Untuk WNI, total terdapat 48.692 tersangka pria, 2.764 tersangka wanita, dan 150 tersangka anak.

Sedangkan WNA, total terdapat 130 tersangka pria dan 27 tersangka wanita. Ratusan tersangka tersebut berasal dari 134 kasus.(*) 

Terkini