Pengakuan Korban Bullying SMA Binus Simprug: Sebut Seorang Pelaku Anak Pimpinan Partai

Selasa, 17 September 2024 | 18:43:14 WIB
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI bersam Polres Jakarta Selatan, Keluarga korban Perundungan SMA Binus Simprug, Selasa (17/9/2024)

Jakarta,sorotkabar.com
Update kasus perundungan atau bullying yang terjadi di di SMA Bina Nusantara (Binus) Simprug, Jakarta Selatan.

Korban adalah RE (16).
Dia mengatakan bahwa salah satu pelaku perundungan disebut sebagai anak pimpinan partai politik.

Diketahui RE saat para pelaku bergabung dalam geng sekolah mengintimidasinya agar tidak berbuat macam-macam selama di sekolah.

“Mereka mengatakan kepada saya, 'lu jangan macam-macam sama kita. Lu mau nyaman sekolah di sini, lu mau bisa kita tidak bully di sini. Lu harus bisa ngelayanin kita semua. Lu tahu enggak bapak kita siapa? Dia bapaknya ketua partai. Bapak dia DPR. Bapak dia MK,” ujar RE bersama keluarganya saat 
audiensi dengan Komisi III DPR RI, Selasa (17/9/2024).

RE menyampaikan bahwa pelaku yang mengaku sebagai anak dari pimpinan partai politik itu berinisial M. Pada saat kejadian, M menyebut bahwa ayahnya berinisial A.

“Sahabat dari ketua geng ini mengakui, 'lu jangan macam-macam. Bapak gue ketua partai sekarang’. Bapak yang berinisial A. Anak yang berinisial M mengaku dan mengatakan itu kepada saya,” kata RE.

RE mengatakan bahwa anak A tidak melakukan pemukulan, tetapi kerap mengintimidasinya bersama anggota geng lainnya.

“Itu yang memukul kamu yang anak ketua partai?” tanya Habiburokhman.

“Dia tidak memukul saya, tapi dia secara intens mem-bully saya secara verbal. Dia selalu bersekongkol dengan gengnya, selalu mem-bully saya secara verbal. Selalu menghancurkan mental saya,” jawab RE.

Diberitakan sebelumnya, akhir-akhir ini ramai diperbincangkan kasus perundungan dan pelecehan seksual pada salah satu siswa di SMA BINUS Simprug.

Kejadian ini viral setelah orangtua siswa dan tim pengacaranya memasuki kawasan sekolah tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu.
Kasus dugaan perundungan ini semakin menarik perhatian publik ketika pelapor menceritakan kronologi versinya.

Di media sosial, sempat beredar video pernyataan pelapor yang menyebut dirinya telah dikeroyok oleh lebih dari 10 siswa dan dilecehkan di toilet sekolah.

Kuasa Hukum SMA Binus Simprug, Otto Hasibuan membantah telah terjadi perundungan di sekolah tersebut. Kata Otto, yang terjadi sebenarnya adalah hanya perselisihan antar-siswa.

Ia menegaskan, pihak Binus sudah memeriksa CCTV pada saat kejadian dan pasca-kejadian. Tak hanya itu, Binus juga memeriksa rekaman milik salah satu siswa yang ada saat kejadian.

Hasilnya memperlihatkan bahwa yang terjadi adalah perkelahian antar-siswa dan tidak ada pengeroyokan.

"Berdasarkan CCTV yang ada, disana kami lihat tidak ada pengeroyokan, tidak ada bullying, tidak ada pelecehan seksual," ucap Otto.

Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI bersama Polres Jakarta Selatan, Keluarga korban Perundungan SMA Binus Simprug, Selasa (17/9/2024).

Meski begitu, Binus School International Simprug telah memberikan sanksi pada delapan siswa yang diduga terlibat perkelahian itu.

"Jadi karena ada perkelahian seperti ini, sekolah telah bertindak men-skorsing," kata Otto dalam konferensi pers, Sabtu (14/9/2024) llalu
Otto menuturkan, pihak pelapor sebenarnya ingin para terduga pelaku ini langsung diberi hukuman berupa drop out atau dikeluarkan dari sekolah.

Namun, kata Otto, hal itu tidak bisa langsung dilakukan karena berdasarkan investigasi internal tidak ada aksi perundungan, melainkan perkelahian.

"Pihak pelapor menghendaki supaya dia dipecat. Tapi enggak bisa begitu dulu dong karena itu siswa. Bagaimana kita langsung memecat," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Otto, pihak sekolah memutuskan untuk sementara memberikan sanksi skorsing pada siswa yang diduga terlibat.(*) 

Terkini