Peserta Aksi “Cor Badan dengan Semen” Bergerak dari Riau Menuju Istana Negara

Peserta Aksi “Cor Badan dengan Semen” Bergerak dari Riau Menuju Istana Negara

Pekanbaru, sorotkabar.com - Sejumlah aktivis agraria dan perwakilan petani yang tergabung dalam Koalisi Nasional untuk Reforma Agraria (KNARA) dari Provinsi Riau telah bergerak menuju Jakarta untuk menggelar aksi ekstrem “Cor Badan dengan Semen.”

Mereka berangkat pada Minggu sore, 21 September 2025, dengan tujuan utama Istana Negara.

Aksi ini dipimpin oleh Muhammad Ridwan, aktivis agraria asal Riau sekaligus Koordinator Umum KNARA bersama sembilan petani lainnya, Ridwan akan melakukan aksi cor Badan dengan semen di depan Istana Negara pada 24 September 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional ke-65.

Ridwan menegaskan bahwa aksi “Cor Badan dengan Semen” dilakukan untuk meminta Presiden Prabowo Subianto agar bersedia bertemu langsung dengan perwakilan petani dan masyarakat adat. Dalam pertemuan itu, mereka akan menyampaikan tuntutan penyelesaian konflik agraria yang hingga kini tak kunjung tuntas, baik di sektor pertanahan maupun kehutanan. Mereka juga menuntut pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan reforma agraria dengan mengedepankan kepentingan rakyat. Salah satu desakan penting adalah pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria yang berada langsung di bawah Presiden. Ridwan menegaskan bahwa aksi “Cor Badan dengan Semen” tidak akan dihentikan sampai Presiden Prabowo bersedia menemui mereka secara langsung dan mendengar aspirasi para petani.

Koalisi Nasional untuk Reforma Agraria (KNARA) menilai krisis agraria di Indonesia telah mencapai tahap darurat dengan ribuan kasus konflik tanah yang masih menggantung. Data resmi Kementerian ATR/BPN mencatat hampir 6.000 kasus konflik agraria sepanjang 2024, sementara Komnas HAM menegaskan aduan terkait agraria merupakan salah satu yang terbanyak setiap tahun. Kondisi ini mencerminkan masih tingginya ketimpangan penguasaan lahan, praktik perampasan tanah, tumpang tindih perizinan, serta kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat.

Sebagai bagian dari tuntutannya, KNARA mendesak pemerintah mencabut hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan dan Izin Konsesi Kehutanan yang merampas tanah rakyat, membuka data izin perkebunan dan kehutanan secara transparan, serta menindak tegas perusahaan yang abai terhadap kewajiban plasma. Mereka juga menuntut penghentian kriminalisasi petani kecil dan memastikan redistribusi tanah berjalan beriringan dengan pemberdayaan rakyat.

Koalisi ini menegaskan bahwa hanya dengan keberanian politik Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan reforma agraria, derita panjang petani dan masyarakat adat dapat diakhiri. “Tanah adalah sumber kehidupan, dan kehidupan rakyat tidak boleh dirampas,” pungkas Ridwan mewakili KNARA.(rls)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index