Juru Simpan Kasus Korupsi Kuota Haji Berpotensi Hilangkan Barang Bukti

Juru Simpan Kasus Korupsi Kuota Haji Berpotensi Hilangkan Barang Bukti
Mantan penyidik KPK Yudhi Purnomo dalam Sesi Wawancara di Program Beritasatu Utama. (Beritasatu.com/Anisa Fauziah)

Jakarta,sorotkabar.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhi Purnomo menilai peran “juru simpan” uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji sangat vital.

Pernyataan KPK menurut Yudhi memberi gambaran jelas kepada publik soal bagaimana dugaan korupsi kuota haji ini berlangsung. Mulai dari mekanisme pembagian kuota tambahan hingga praktik jual beli slot jemaah.

Namun, di balik keterbukaan tersebut, muncul tanda tanya besar belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Begitupun terbukanya KPK soal keberadaan juru simpan kini bisa menjadi langkah yang prematur terlalu banyak buka informasi.

“Di mana-mana, juru simpan itu pasti ada dalam kasus korupsi. Justru saya terkejut ketika KPK menyampaikan kepada publik ada juru simpan. Padahal, kalau sudah diumumkan, bisa jadi ia menghilangkan barang bukti yang dimilikinya,” ujar Yudhi, dalam Program Beritasatu Utama, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, langkah ideal dalam menangani juru simpan adalah menempuh jalur senyap.

“Harusnya kita silent dahulu, geledah rumahnya, periksa, sehingga dia mau kooperatif dan menyampaikan keterangan sejujur-jujurnya. Karena biasanya, juru simpan tidak punya catatan resmi. Semuanya berbasis kepercayaan,” jelas Yudhi.

Yudhi membeberkan ciri-ciri seorang juru simpan yang dipilih kerap dinilai jujur oleh para pelaku korupsi.

“Penjahat hanya mau percaya kepada orang yang bisa menjaga uangnya. Jadi posisinya sangat strategis dalam konstruksi kasus,” kata Yudhi

Yudhi menyoroti pernyataan KPK yang dinilai terlalu cepat membuka detail perkara, terkhusus figur yang disebut sebagai juru simpan malah berpotensi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, sementara KPK baru mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri.

“Dari statement KPK, publik sudah bisa membayangkan konstruksi kasus, mulai dari pembagian kuota hingga jual beli kuota.

Namun, yang jadi pertanyaan, tersangkanya kok belum ada? Sementara juru simpan yang disebut malah bisa kabur, bahkan keluar negeri, karena saat ini baru ada tiga orang yang dicekal,” lanjutnya.

Ia menegaskan, peran juru simpan memang kunci guna menelusuri aliran dana jual beli kuota haji. Namun, pengumuman KPK berisiko membuat saksi kunci tidak lagi berada dalam posisi yang bisa dikejar.

“Bagi saya, terlalu prematur untuk menyampaikan adanya juru simpan, sementara pelaku utama belum ditetapkan sebagai tersangka.

Bisa jadi, saksi-saksi yang diperiksa belum berani membuka fakta sebenarnya, apalagi si juru simpan itu sendiri. Pada akhirnya, justru berisiko barang bukti hilang, saksi kunci menghilang, dan konstruksi kasus makin sulit dibuktikan,” pungkas Yudhi.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index