Bea Cukai Dumai Musnahkan 24 Ton Bawang Ilegal, Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Bea Cukai Dumai Musnahkan 24 Ton Bawang Ilegal, Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah
Bea Cukai Dumai Musnahkan 24 Ton Bawang Ilegal Hasil Penindakan di Perairan Bengkalis dengan cara di timbun, Rabu (17/9/2025) di halaman gudang Kantor BC Dumai. (Foto: Bambang)

Dumai, sorotkabar.com – Bea Cukai Dumai memusnahkan sebanyak 24.120 kilogram atau 2.500 karung bawang ilegal di halaman gudang Kantor Bea Cukai Dumai, Rabu (17/9/2025). 

Bawang tersebut merupakan hasil penindakan operasi laut terpadu di perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis. 

Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bengkalis.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai, Dedi Husni, menyampaikan bahwa pemusnahan ini adalah wujud nyata sinergi antara Bea Cukai Dumai dengan instansi terkait untuk menjaga perbatasan negara. 

"Kegiatan pemusnahan ini adalah hasil dari operasi laut terpadu yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang dari Kuala Linggi, Malaysia, menuju Sepahat, Kabupaten Bengkalis," ujarnya.

Kasus ini berawal dari informasi intelijen tentang aktivitas penyelundupan. 

Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dengan kapal patroli BC-8006 melakukan pemantauan dan menemukan sebuah kapal mencurigakan di Perairan Tanjung Medang, Bengkalis, pada Kamis (4/9/2025).

Setelah diperiksa, kapal bernama KM ALFATIHAH GT.15 itu mengangkut 1.620 karung bawang besar dan 880 karung bawang merah tanpa dokumen resmi. 

Kapal beserta tiga awaknya, yaitu IZ (nakhoda), AI (KKM), dan S (ABK), langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk diproses lebih lanjut. 

Ketiga awak kapal telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 102 huruf a UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, dengan potensi kerugian hingga Rp198.270.000 dari bea masuk dan pajak, tetapi juga menimbulkan dampak imaterial seperti gangguan stabilitas ekonomi, potensi penyebaran hama, dan kerugian bagi petani lokal.

Dedi Husni mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini. 

"Kami akan terus berkomitmen menjaga kedaulatan negara dan menindak tegas setiap pelanggaran kepabeanan," tegasnya.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index