Situbondo,sorotkabar.com - Dana Rp200 triliun yang digelontorkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi modal atau kekuatan tambahan untuk bisa lebih mendorong penyaluran kredit, kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember yang membawahi wilayah Situbondo, Mohammad Mufid.
"Ini akan menambah likuiditas dana yang dimiliki oleh bank-bank Himbara dan menjadi kekuatan tambahan," ujar Mufid, sapaanya saat kunjungan kerja ke Situbondo, Jawa Timur, pada Selasa.
Menurut dia, ketika likuiditas perbankan itu meningkat, upaya kredit juga meningkat, sehingga mau tidak mau masyarakat yang berpeluang untuk mendapatkan kredit itu menjadi lebih terbuka dan lebih meningkat pula.
Dengan demikian, lanjut Mufid, dana Rp200 triliun yang digelontorkan ke lima bank yang tergabung dalam Himbara itu akan meningkatkan kegiatan ekonomi di sektor riil.
"Jadi, tujuannya bukan sekadar ditaruh di bank, tapi bank akan menyalurkan kepada sektor riil, seperti pembiayaan UMKM termasuk usaha-usaha yang lainnya," kata dia.
Dia mengaku, terkait dengan pengawasan bagi OJK berlaku secara umum, karena Otoritas Jasa Keuangan itu secara day to day juga melakukan pengawasan dan memastikan agar bank itu didorong menyalurkannya dengan pruden atau hati-hati.
"Perbankan itu sudah ada SOP, OJK mendorong mereka (bank) untuk berkembang tapi juga dengan pruden, nah itu yang diharapkan. Jadi tidak spesifik karena Rp200 triliun, karena itu sudah menjadi program pengawasan OJK untuk mendukung pertumbuhan kredit yang pruden dan itu menjadi komitmen," ucap Mufid.
Informasi dihimpun ANTARA, penempatan dana pemerintah dari Bank Indonesia ke lima anggota Himpunan Bank Milik Negara itu itu diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025 dan berlaku sejak 12 September 2025.
Anggota bank Himbara yang menerima dana Rp55 triliun yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, sedangkan Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun, serat Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.(*)