Pekanbaru,sorotkabar.com – Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (Geram) Bengkalis menggelar aksi di depan Kantor DPRD Bengkalis, Rabu (3/9/2025). Mereka menyampaikan 8 tuntutan, salah satunya meminta DPRD Bengkalis secara tegas melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perhubungan Bengkalis.
Geram disambut Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis. Ketua DPRD didampingi unsur pimpinan menemui masa di bawah pengawalan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan.
Tuntutan Geram secara tertulis dibacakan Koordinator Umum Syahrul Nizam. Delapan poin utama diminta masa untuk ditanggapi ketua DPRD Bengkalis. Diantaranya meminta DPRD Bengkalis melakukan evaluasi terhadap kinerja Dishub Bengkalis. Tuntutan ini didasarkan pada kondisi pelayanan penyeberangan Roro Bengkalis semakin hari semakin parah.
"Mulai dari sering terjadinya penumpukan antrian berjam-jam, penyerobotan antrian, adanya perlakuan khusus kepada pihak pihak di luar dari yang tertuang dalam Perbup Bengkalis, kurangnya publikasi terkait jadwal dan keterlambatan kapal penyeberangan," jelas Kordum.
Kemudian di poin kedua, masa meminta DPRD Bengkalis untuk mendesak Bupati Kasmarni untuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan. Kadishub Bengkalis dinilai tidak tuntas dalam menangani transportasi dan fasilitas umum.
Syahur Nizam juga menyampaikan tuntutan lainnya yakni berkaitan dengan penanganan abrasi di Bengkalis pihaknya meminta DPRD untuk menyampai ke Bupati untuk segera menyelesaikan. Termasuk mengambil langkah cepat dalam penanganan abrasi di desa Prapatunggal kecamatan Bengkalis yang semakin parah.Selain itu masa Geram juga meminta DPRD Bengkalis untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan pusat untuk melakukan stabilitas harga bahan pokok sesuai dengan pendapatan rata rata masyarakat di Bengkalis.
Pemberantasan narkoba juga menjadi isu yang disampaikan mahasiswa. Kordum dalam tuntutan masa meminta DPRD untuk segera menyelesaikan naskah akademik pembentukan BNNK di kabupaten Bengkalis.
Dua tuntutan terakhir mahasiswa ini berkaitan terkait pemberantasan korupsi. Masa menuntut DPRD Bengkalis untuk mendesak KPK melakukan pemeriksaan terhadap seluruh OPD di kabupaten Bengkalis. Serta meminta DPRD Bengkalis mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.(*)