Pekanbaru,sorotkabar.com – Asosiasi Dosen Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (ADAPI) Komisariat UIN Suska Riau mendesak Rektor UIN Suska Riau Prof Dr Leny Nofianti MS, SE, MSi, Ak, CA, melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola UIN Suska Riau, khususnya bidang perencanaan.
Desakan ini dilontarkan Ketua ADAPI Komisariat UIN Suska Riau Afrizal Ahmad ketika dihubungi GoRiau, Selasa (26/8/2025) siang.
Menurut Afrizal, tuntutan pihaknya terkait tunjangan para dosen PPPK UIN Suska Riau sebelumnya, saat ini memang sudah diakomodir oleh pihak rektorat UIN Suska Riau. Namun begitu, tunjangan uang makan tiga bulan para ASN PPPK sampai saat ini belum bisa dibayarkan karena menurut pihak rektorat terkendala di penganggaran.
"Alhamdulillah, tunjangan sudah dibayarkan penuh. Sementara untuk uang makan, rupanya terjadi masalah di pagu anggaran. Sekarang sudah direvisi dan diajukan kembali ke Pusat. InsyaAllah bulan Oktober nanti dapat diselesaikan," ungkap Afrizal.
Meski demikian, lanjut Afrizal, fokus perhatian ADAPI Komisariat UIN Suska Riau saat ini bergeser ke masalah penting lainnya. Yakni ke persoalan reformasi tata kelola UIN Suska Riau, khususnya bidang perencanaan.
"Reformasi yang kami maksud di sini adalah agar Rektor memilih pejabat atau kepala Biro Perencanaan yang memiliki kemampuan. Orangnya harus kompeten secara akademik dan non-akademik. Selain itu, kinerjanya juga harus baik," kata Afrizal.
Menurut Afrizal, kekacauan penganggaran terjadi sudah sejak lama di Biro Perencanaan UIN Suska Riau. Desakan reformasi bidang perencanaan ini sebenarnya juga sudah disuarakan sebagian dosen sejak masa UIN Suska Riau dipimpin Prof Khairunnas, namun tidak berjalan efektif.
"Kali ini, kekacauannya luar biasa. Maka kita mendorong rektor yang sekarang (Prof Leny) untuk melakukan reformasi. Mulai dari pembuatan Renstra UIN, penyusunan program, penganggaran dan lain sebagainya demi kemajuan UIN Suska Riau ini," tegas Afrizal.
Afrizal Ahmad sebelumnya mengaku kecewa dengan pihak rektorat UIN Suska Riau karena sampai tiga bulan tidak membayarkan tunjangan uang makan ASN PPPK Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan UIN Suska Riau, dengan alasan kekurangan pagu anggaran.Ia menilai pihak rektorat UIN Suska Riau sudah bersikap diskriminatif terhadap para ASN PPPK karena di waktu bersamaan tunjangan uang makan ASN PNS sudah dibayarkan. Padahal selama ini pembayaran tunjangan ini berjalan lancar.
“Sampai tiga kali kami melakukan audiensi dengan pimpinan universitas. Namun, tidak ada penjelasan konkret mengenai keterlambatan pembayaran tunjangan uang makan. Bahkan saat audiensi dengan pimpinan pada 8 Agustus 2025 lalu, Katim Keuangan UIN Suska Riau hanya menjelaskan uang makan memang belum bisa dibayarkan karena kekurangan pagu. Belum bisa dibayarkan karena langsung ditolak di aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (Sakti),” beber Afrizal.
Afrizal menegaskan, persoalan ini bukan hanya masalah jumlah uangnya, tetapi menyangkut penghargaan dan perlakuan yang tidak adil terhadap sumber daya manusia, yang merupakan modal utama penyelenggaraan perguruan tinggi.(*)